• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

14 Parpol Bertarung Rebut 40 Kursi DPRD Madina, 4 Parpol Tak Daftar Bacaleg

by Redaksi
Senin, 15 Mei 2023
0 0
0
14 Parpol Bertarung Rebut 40 Kursi DPRD Madina, 4 Parpol Tak Daftar Bacaleg

FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Sebanyak 14 partai politik (Parpol) di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, sudah mendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Madina. Artinya, 14 Perpol ini akan bertarung memperebutkan 40 kursi DPRD Madina pada Pemilu 2024.

Sesuai jadwal tahapan PKPU 10 Tahun 2023, batas akhir pendaftaran Bacaleg pada Minggu (15/5/2023) pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Madina Fadillah Syarief menjelaskan, sesuai tahapan yang dimulai sejak tanggal 1 sampai 14 Mei 2023, hanya ada 14 Parpol yang sudah mengajukan Bacaleg.

“Terakhir ada Partai Gelora, namun kita kembalikan berkas dokumen Bacalegnya karena silon dari Partai Gelora tidak di-submit oleh DPP. Jadi, masih ada sebetulnya peluang ketika silon partai bermasalah, sesuai dengan surat dinas dari KPU RI No. 476 dan itu sudah kita jelaskan. Terakhir Partai Gelora sendiri menyatakan tidak sanggup,” kata Syarief, Senin (15/5/2023).

Sementara Partai Buruh, PKN, dan Partai Garuda tidak ada sama sekali mengajukan berkas bakal calegnya ke KPU Madina.

“Di luar Partai Gelora, tiga partai ini sampai hari terakhir tidak ada sama sekali mengajukan berkas bacalegnya ke KPU sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” tutur Syarief.

Untuk tahapan selanjutnya, Fadilah Syarief menyebutkan sesuai jadwal yang tertuang di PKPU 10, mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon.

“Hasilnya nanti akan kita sampaikan kembali ke pimpinan Parpol jika ada dokumen yang akan diperbaiki,” ujarnya.

Berikut ini Parpol yang ikut dalam kontestasi Pileg 2024.

  1. Partai Nasdem
  2. PDIP
  3. PAN
  4. PKS
  5. Partai Hanura
  6. PKB
  7. Partai Gerindra
  8. Partai Demokrat
  9. Partai Golkar
  10. PBB
  11. Partai Perindo
  12. PPP
  13. Partai Ummat
  14. PSI

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: Daftar BacalegKPUD MadinaParpolPemilu 2024
ShareTweet
Next Post
Luar Biasa! Kontingen NPC Madina Raih 8 Emas, 4 Perak, 1 Perunggu

Luar Biasa! Kontingen NPC Madina Raih 8 Emas, 4 Perak, 1 Perunggu

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Sudah Berusaha Keras Perjuangkan Hak-hak Rakyat di Pantai Barat

Pemkab Madina Sudah Berusaha Keras Perjuangkan Hak-hak Rakyat di Pantai Barat

3 tahun ago
Polres Tapsel Jaga Ketat SPBU, Ini Tujuannya

Polres Tapsel Buru Aktor Intelektual Sindikat BBM Subsidi di Paluta

2 bulan ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026