• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Koperasi HSB Adukan PT Rendi ke KPPU

by Saparuddin Siregar
Kamis, 19 Januari 2023
0 0
0
Koperasi HSB Adukan PT Rendi ke KPPU
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Koperasi perkebunan Hasil Sawit Bersama (HSB) yang berkedudukan di Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), melayangkan surat pengaduan ke kepala Kantor Wilayah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumatera Utara terkait belum terealisasinya kebun plasma dari PT Rendi Permata Raya.

Ketua Koperasi HSB Sapihuddin Tampubolon yang dihubungi, Kamis (19/1), membenarkan adanya surat aduan tersebut. Kami benar mengirimkan surat aduan terkait plasma dari PT Rendi, katanya.

Sapihuddin menjelaskan, masyarakat telah jenuh menungu realisasi plasma tersebut. Dia menambahkan, pihaknya telah menyurati pemerintah daerah dan perusahaan sejak tahun 2020 untuk menuntaskan pembangunan kebun plasma, tapi sampai hari ini tak kunjung selesai.

Kesabaran masyarakat dianggap sepele oleh perusahaan, padahal kami telah sabar menunggu selama kurang lebih 14 tahun, ujarnya.

Surat peringatan ke-2 dari Pemkab Madina, jelas Sapihuddin, dalam penilaian masyarakat terkesan terlambat. Seharusnya pemerintah sudah mencabut izin perusahaan yang telah mengabaikan kewajibannya kepada masyarakat.

Plasma itu diatur dalam undang-undang. Seharusnya pemerintah bukan lagi memberikan peringatan, tapi pencabutan izin, terangnya.

Dalam salinan surat pengaduan yang diterima redaksi ada 7 poin yang disampaikan ke KPPU Sumut. Salah satunya, sepanjang pengetahuan masyarakat tidak ada perusahaan yang berinvestasi di Madina diperlakukan berbeda, tapi tidak dengan PT Rendi.

Masyarakat berharap KPPU Sumut bisa segera menyelesaikan masalah tersebut sehingga hak warga Desa Singkuang I terpenuhi.

Untuk diketahui, Komisi II DPRD Madina menggelar rapat dengar pendapat, Kamis (19/1) terkait belum terealisasinya kebun plasma itu. RDP tersebut melahirkan dua opsi, yakni penghentian sementara operasi perusahaan dan pencabutan izin.

Sementara itu Sekretaris Daerah Pemkab Madina Alamulhaq Daulay telah mengeluarkan surat peringatan ke-dua kepada pimpinan PT Rendi. Dalam surat tersebut, pemerintah meminta perusahaan agar segera merealisasikan kebun plasma bagi masyarakat.

Sebelumnya, pada pertengahan September 2022 lalu masyarakat Desa Singkuang I unjuk rasa di depan kantor perusahaan meminta hak mereka dipenuhi. Saat itu perusahaan meminta waktu selama tiga bulan untuk melakukan kajian dan realisasi kebun plasma. Namun, hingga tenggat waktu berakhir tak jua terealisasi.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
DPRD Madina Rancang Dua Opsi Terkait Masalah Kebun Plasma PT Rendy

DPRD Madina Rancang Dua Opsi Terkait Masalah Kebun Plasma PT Rendy

Discussion about this post

Recommended

Fenomena Waria Jadi Perias Makin Banyak, MUI Madina Godok Fatwa Hukumnya

Fenomena Waria Jadi Perias Makin Banyak, MUI Madina Godok Fatwa Hukumnya

3 tahun ago
Polisi Buru Penyebar Isu Penculikan Anak di Padangsidempuan

Polisi Buru Penyebar Isu Penculikan Anak di Padangsidempuan

4 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cilacap Rencanakan Uang Hasil Pemerasan untuk THR Forkopimda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ban Pecah di Tol Jakarta-Merak, Truk Padi Terguling, Sopir Patah Tulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026