• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, November 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Masyarakat Bukitmalintang Ajukan Keberatan Proporsi PPK

by Saparuddin Siregar
Senin, 2 Januari 2023
0 0
0
Masyarakat Bukitmalintang Ajukan Keberatan Proporsi PPK
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Beberapa masyarakat Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melayangkan surat keberatan terkait proporsi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih di kecamatan itu. Surat keberatan tersebut diserahkan ke KPU Madina pada Senin (2/1/2023) sore.

Dalam salinan surat yang diterima redaksi disebutkan masyarakat Bukit Malintang merasa keberatan dengan hasil seleksi PPK karena didominasi oleh warga Desa Hutabangun.

Alasan keberatan itu adalah penetapan penyusunan PPK urutan 1-5 yang akan dilantik tidak mencerminkan keterwakilan warga Kecamatan Bukit Malintang karena SDM PPK terpilih didominasi desa tertentu, dalam hal ini Desa Hutabangun.

Kedua, masyarakat yang keberatan menilai penetapan susunan PPK urutan 1-5 melanggar asas proporsionalitas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Akibat dari hal tersebut telah muncul kecurigaan masyarakat Bukit Malintang bahwa penetapan urutan PPK terpilih berdasarkan titipan oknum tertentu untuk merusak proses Pemilu 2024, khususnya di kecamatan itu.

Masyarakat penggugat mengingatkan agar komisioner KPU Madina mempertimbangkan kembali anggota PPK yang akan dilantik.

Ketua KPU Madina Fadhillah Syarief membenarkan pihaknya telah menerima surat keberatan tersebut. Benar kami telah menerima surat keberatan dimaksud, katanya.

Terkait langkah yang akan diambil KPU, Syarief menjelaskan, sebagai institusi KPU menerima setiap keberatan dan masukan dari masyarakat. Tapi, bukan berarti KPU harus membatalkan keputusan yang telah diambil. Kami bekerja sesuai SOP dan regulasi yang ada, jelasnya.

Dia pun mengingatkan, agar semua pihak mematuhi peraturan perundang-undangan karena hakikatnya tidak ada peraturan yang melarang PPK berasal dari satu desa. Untuk KPU Madina pun demikian. Tiga dari lima komisioner berasal dari Panyabungan. Tidak ada yang mempermasalahkan, pungkasnya.

Reporter: Rls

 

ShareTweet
Next Post
Edy Rahmayadi Minta OPD Kebut Target RPJMD

Edy Rahmayadi Minta OPD Kebut Target RPJMD

Discussion about this post

Recommended

Sukhairi Sebut Perempuan Berperan Penting dalam Pembangunan Madina

Sukhairi Sebut Perempuan Berperan Penting dalam Pembangunan Madina

3 tahun ago
Pj. Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Palas dan Paluta Gunakan Hak Pilih

Pj. Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Palas dan Paluta Gunakan Hak Pilih

3 tahun ago

Popular News

  • KH Fikri Haikal Zainuddin MZ Tampil di Acara Tablig Akbar yang Dihelat PT AR

    KH Fikri Haikal Zainuddin MZ Tampil di Acara Tablig Akbar yang Dihelat PT AR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Banjar Sibaguri Jadi Kasat Resnarkoba Polres Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saud Usman Beri Beasiswa S-2 untuk Tiga Lulusan Terbaik STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026