Padangsidempuan, StartNews Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution menerima piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padangsidempuan. Irsan dinilai berhasil meralisasikan pajak 100 persen dalam dua tahun berturut-turut.
Kepala Kantor KPP Pratama Padangsidempuan Budiman Napitupulu menyerahkan penghargaan bertuliskan ‘Dukungan, Kerjasama dan Sinergi dalam Pengamanan Penerimaan Negara Republik Indonesia Tahun 2022 itu kepada Irsan di ruang rapat Kantor Wali Kota Padangsidempuan, Rabu (8/2/2023).
Budiman menyampaikan apresiasi atas nama Menteri Keuangan kepada wali kota dan timnya atas kontribusinya selama tahun 2022, sehingga secara nasional penerimaan pajak 100 persen tercapai.
Dalam tiga tahun terakhir bisa mencapai hatrick pada capain penerimaan. Pada tahun 2022, tidak hanya 100 persen, tapi 112 persen dari target Rp116 miliar dan realisasinya sebesar Rp143 miliar. Pencapaian itu sekitar 122,78 persen, itu sangat luar biasa, ujarnya.
Budiman menambahkan, penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kanwil Sumut II yang ada 8 KPP dan 29 kabupaten/kota, yang terbaik jatuh pada Kota Padangsidempuan sebesar 112 persen. Kami menyadari tanpa kolaborasi dengan Pak Wali, ini tidak akan tercapai, ungkapnya.
Sementara Irsan mengapresiasi penghargaan yang diberikan KPP Pratama Padangsidempuan. Irsan mengaku wajib mendukung dan mengajak para wajib pajak agar menyetor pajak sesuai ketentuan.
Dia juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan seluruh institusi vertikal yang ada di Padangsidempuan, terutama dengan KPP Pratama yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah untuk menjaga pendapatan penerimaan negara.
Irsan juga mengimbau masyarakat agar melaporkan SPT tahunan orang pribadi dan SPT tahunan berpendapatan, Dengan membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan, merupakan wujud kontribusi kita dalam meningkatkan pembangunan, khususnya di Kota Padangsidempuan, katanya.
Reporter: Rls
Discussion about this post