Medan, StartNews Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan aksi percobaan pembobolan mesin ATM yang dilakukan seorang pria berinisial SG (41) di ATM BNI AKBID STIKES Senior, Jalan Jamin Ginting, Medan, Minggu (22/1/2023).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan aksi pembobolan ATM tersebut berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari salah seorang personil Direktorat Samapta Poldasu Bripda Andre.
“Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut, namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan,” ujar Hadi.
Bripda Andre curiga, karena pelaku menggunakan satu buah besi untuk mencongkel mesin ATM dan juga melihat CCTV dalam keadaan rusak/mati.
“Merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Ditsamapta Poldasu yang sedang bertugas dan selanjutnya mengamankan pelaku,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isosali hitam, dan dua unit handphone.
“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik,” kata Hadi.
Reporter: Rls
Discussion about this post