• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Soal Kebakaran Hutan, Edy Rahmayadi Ultimatum Pejabat Dinas Kehutanan Sumut

by Redaksi
Rabu, 21 Desember 2022
0 0
0
Soal Kebakaran Hutan, Edy Rahmayadi Ultimatum Pejabat Dinas Kehutanan Sumut

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengultimatum Dinas Kehutanan Pemprov Sumut, khususnya Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), jika nanti terjadi kebakaran hutan di areanya.

Pada tahun 2022 terjadi kebakaran hutan di Sumut yang besar, yaitu kawasan Samosir sekitar 560 hektare dengan 46 hotspot. Edy Rahmayadi tidak ingin kejadian ini kembali terulang di seluruh wilayah Sumut.

Saya sangat serius tentang masalah ini. Kita harus bikin kesepakatan, bila ada kebakaran di areanya copot UPT, bila sampai tiga UPT di copot, kapala dinasnya yang akan ditindak, kata Edy Rahmayadi saat Rakor Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Pemprov Sumut di Hotel Grand Kanaya, Medan, Selasa (20/12/2022).

Kebakaran hutan, menurut Edy Rahmayadi, berdampak buruk dan signifikan kepada lingkungan. Selain terhadap manusia, kebakaran hutan juga akan menghancurkan keragaman hayati.

Berapa banyak hewan yang mati, serangga, semut, kodok dan lainnya. Tahun 2021, saya ngomel soal kebakaran hutan, tahun 2022 ada lagi 500 hekater hutan terbakar. Bayangkan kerugian yang kita alami, kata Edy Rahmyadi.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto mengatakan rakor tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan tim terpadu menghadapi kebakaran hutan. Selain itu, mengevaluasi kebakaran hutan, memperkuat sistem pencegahan, sosialisasi dan edukasi ke stakeholder, serta masyarakat.

Ada 16 UPT KPH kita dan kita akan terus memaksimalkan itu ke depannya agar tidak terjadi lagi kebakaran hutan di Sumut, dan kita akan memperkuat koordinasi dengan semua stakeholder untuk mencegah kebakaran hutan, kata Herianto.

Hadir pada rakor itu unsur Forkopimda Sumut, tim terpadu kebakaran hutan dan stakeholder lainnya. Hadir juga OPD terkait serta para rimbawan-rimbawan Sumut.

Reporter: Rls

Tags: Dinas KehutananEdy RahmayadiKebakaran HutanSumutUltimatum
ShareTweet
Next Post
Irsan Salurkan Bantuan Subsidi BBM kepada Supir Angkutan Kota

Irsan Salurkan Bantuan Subsidi BBM kepada Supir Angkutan Kota

Discussion about this post

Recommended

Pemkab dan STAIN Madina Koordinasi Peningkatan Status Jadi IAIN

Pemkab dan STAIN Madina Koordinasi Peningkatan Status Jadi IAIN

1 tahun ago
Gubernur Sumut Perpanjang PPKM Mikro di 10 Kabupaten dan Kota, Begini Regulasinya

Kegiatan Tempat Ibadah di Sumut Masih Boleh, Ini Syaratnya

5 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Sumper Mulia Harahap Dilantik sebagai Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025