• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pemkab Madina Terapkan Sistem Pembayaran Non-tunai Berbasis Digital

by Saparuddin Siregar
Senin, 28 November 2022
0 0
0
Pemkab Madina Terapkan Sistem Pembayaran Non-tunai Berbasis Digital
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat koordinasi penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menuju Pemerintah Daerah (Pemda) Digital di Aula Kantor Bupati Madina, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (28/11/2022).

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution yang membuka rakor tersebut mengatakan pembayaran penggunaan mata uang dan berkembangnya zaman muncul dengan sistem pembayaran pada era digital, yaitu sistem pembayaran non-tunai.

“Di lembaga pemerintah pun mengalami transisi, yaitu elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD),” kata Sukhairi.

ETPD, kata Sukhairi, berupaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital.

Kegiatan rakor ini, lanjut Sukhairi, bertujuan mendukung ETPD sebagai amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Keputusan Presiden ini mewajibkan agar setiap pemda membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) dan telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Madina dengan Keputusan Bupati Nomor: 900/0248/K/2021 tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah kabupaten Madina.

Sukhairi mengatakan salah satu wujud penerapan digitalisasi daerah pada Pemkab Madina adalah digitalisasi telah dimanfaatkan pada sistem penggajian bagi ASN yang saat ini sudah beralih ke sistem non-tunai. Sama seperti pembayaran pajak daerah dan kini dalam proses pembayaran retribusi beralih pada non-tunai.

Sukhairi mengatakan hal ini sebagai salah satu upaya menghindari terjadinya kebocoran penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi yang sudah tentu akan meningkatkan realisasi pajak dan retribusi.

Sukhairi berharap adanya rakor itu dapat mengoptimalkan fungsinya sebagai wadah koordinasi antar-instansi dan stakeholder yang terlibat dalam ETPD dengan berpedoman pada roadmap atau peta jalan yang telah disusun.

Reporter: IRP

Tags: DigitalNon-tunaiPembayaranpemkab madina
ShareTweet
Next Post
Danramil Sambangi SMAN 1 Kotanopan, Ini Tujuannya

Danramil Sambangi SMAN 1 Kotanopan, Ini Tujuannya

Discussion about this post

Recommended

Walhi Sumut Minta Pemda Tegas Sikapi Insiden di PT SMGP

Walhi Sumut Minta Pemda Tegas Sikapi Insiden di PT SMGP

4 tahun ago
Wabup Madina Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

Wabup Madina Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

1 tahun ago

Popular News

  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 11 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Mendadak Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Pejabat Eselon II Pemkab Madina Tempati Posisi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim URC Polres Madina Gulung Pembobol Gudang Tambang Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026