• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Madina Razia Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut

by Redaksi
Sabtu, 22 Oktober 2022
0 0
0
Pemkab Madina Razia Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) bersama jajaran kepolisian melakukan sosialisasi kewaspadaan meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak ke semua apotek di sekitar pusat kota Panyabungan, Sabtu (22/10/2022).

Sosialisasi ini dilakukan terkait meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia, sehingga Kementerian Kesehatan mengeluarkan pelarangan peredaran lima jenis obat sirup yang tercemar zat Etilen Glicol dan Dietilen Glicol.

Tampak hadir asisten I Drs Sahnan Pasaribu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Muhammad Faisal, dan pejabat Pemkab lainnya. Operasi ini dibantu personil Polres Madina dan Polsek Panyabungan.

Sahnan Pasaribu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam memberikan obat kepada anak-anak.

masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, sebaiknya obat yang diberikan kepada anak harus sesuai resep dokter, katanya.

Ditambahkan Kadis Kesehatan Muhammad Faisal, apotek dan toko obat yang ada di Kabupaten Madina pada umumnya sudah menarik obat berjenis sirup yang dilarang edar.

Apotek dan toko obat umumnya sudah mematuhi dan melaksanakan himbauan pemerintah pusat untuk menarik obat berjenis sirup yang sudah dilarang edar dan tentunya kami akan tetap melakukan pengawasan secara rutin. Masyarakat tidak usah panik dengan situasi ini, pesannya.

Kapolres Madina AKBP H. Muhammad Reza melalui Kabagops Kompol Muhammad Rusli SH mengatakan kegiatan ini dalam rangka memberikan imbauan ke sejumlah apotek dan toko obat diseluruh Kabupaten Madina Khususnya wilayah Kota Panyabungan, agar tidak memperjual belikan obat yang masuk dalam daftar larang edar yang telah diterbitkan oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Dinkes Madina Edarkan Surat Larangan Jual dan Konsumsi Obat Sirup

Dinkes Madina Edarkan Surat Larangan Jual dan Konsumsi Obat Sirup

Discussion about this post

Recommended

Jika Vaksinasi 70 Persen Tercapai, Atika Sebut Anggaran Dialihkan untuk Pembangunan

Jika Vaksinasi 70 Persen Tercapai, Atika Sebut Anggaran Dialihkan untuk Pembangunan

4 tahun ago
Ini Motivasi Kapolres Padangsidimpuan Dorong Restoratif dan Berakhir Damai

Ini Motivasi Kapolres Padangsidimpuan Dorong Restoratif dan Berakhir Damai

1 tahun ago

Popular News

  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Aman Lagi Ditempati, Bupati Tapsel Minta Warga Tinggalkan Desa Tandihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Rilis Dua Rute Sementara Lewat Jalur Darat ke Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025