• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Peringatan Keras, Gubsu Minta Tambang Ilegal Ditertibkan dengan Serius

by Redaksi
Selasa, 27 September 2022
0 0
0
Peringatan Keras, Gubsu Minta Tambang Ilegal Ditertibkan dengan Serius

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

Medan, StartNews Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi kembali mengeluarkan peringatan keras agar tambang tidak berizin ditertibkan secara serius guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Harus dilakukan benar-benar ini penertiban (tambang tidak berizin), kata Edy Rahmayadi saat membuka Rapat Koordinasi Penertiban Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Optimalisasi Pajak Daerah Sumut di Hotel Aryaduta, Medan, Senin (26/9/2022).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menerima pendelegasian wewenang perizinan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Agustus 2022. Pendelegasian tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Adapun beberapa wewenang yang didelegasikan, antara lain, pemberian sertifikat standar dan izin, pembinaan atas pelaksanaan perizinan berusaha yang didelegasikan, pengawasan atas pelaksanaan perizinan berusaha yang didelegasikan, pemberian dan penetapan wilayah izin usaha pertambangan MBLB. Kemudian penetapan harga patokan MBLB, dan pemberian rekomendasi atau persetujuan yang berkaitan dengan kewenangan yang didelegasikan.

Edy Rahmayadi juga meminta pemberian perizinan tambang tersebut dilakukan dengan serius dan benar. Perizinan harus sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Dia juga akan melibatkan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan tambang-tambang yang tidak berizin.

Edy juga menyoroti galian C. Menurut dia, tambang ini juga merusak lingkungan. Khususnya galian C ini kalau dia menggali sembarangan, ini bisa merusak lingkungan. Memang kalau pembangunan kita menggunakan pasir dan batu, tapi kita membangun itu jangan sampai mengganggu lingkungan alam yang sudah dibangun oleh Tuhan, kata Edy.

Sebagain informasi, jumlah Izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi (OP) MBLB di Sumut total 398. Rinciannya, IUP yang masih berlaku 217 dan IUP yang habis masa berlakunya 181. Dengan total luas wilayah IUP OP yang masih berlaku 3.646,87 hektare dan yang habis masa berlakunya 9.721,95 hektare.

Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Didik Agung Widjanarko mengharapkan rakor yang diikuti pemerintah kabupaten/kota dan inspektorat se-Sumut tersebut dapat berkelanjutan.

Semoga rakor ini dapat memunculkan pemikiran yang bagus dan bisa merumuskan langkah terbaik apa yang bisa dilakukan dalam menyikapi MBLB ini. Harapan saya banyak rumusan yang terbaik, kata Didik.

Reporter: Rls

Tags: Edy RahmyadiGubsuPeringatan KerasTambang Ilegal
ShareTweet
Next Post
Presiden Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Presiden Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Discussion about this post

Recommended

Yayasan H. Hasan Pinayungan Bantu Korban Banjir Bandang Tapsel

Yayasan H. Hasan Pinayungan Bantu Korban Banjir Bandang Tapsel

10 bulan ago
Jelang Tahun Baru, Warga Gerebek Pesta Sabu di Perumahan GMC Desa Hutabaringin

Jelang Tahun Baru, Warga Gerebek Pesta Sabu di Perumahan GMC Desa Hutabaringin

10 bulan ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025