• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Palas Tangkap Lima Pelaku Judi Online

by Redaksi
Jumat, 26 Agustus 2022
0 0
0
Polres Palas Tangkap Lima Pelaku Judi Online

Palas, StartNews Polres Padang Lawas ( Palas) bersama jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) makin gencar memberantas kasus 303 KUHP tentang perjudian di wilayah Kabupaten Palas. Pada Rabu (24/8/2022) lalu, misalnya, Tim Satreskrim Polres Palas yang dipimpin Kanit 1 Pidum Iptu Ahmad Bani menangkap lima orang yang diduga terlibat kasus 303 jenis togel online di dua lokasi di Desa Tanjung Durian, Kecamatan Barumun.

Lima pelaku kasus judi online jenis togel dengan peran yang berbeda itu berinisial SH, MAN, AM, MGH, dan ST. “MAN ditangkap di warung kopi miliknya bersama AM, MGH, dan ST, di Desa Tanjung Durian,” kata Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra seperti dikutip dari sumut.antaranews.com, Kamis (25/8/2022).

“SH, pengembangan dari kasus penangkapan MAN bersama tiga orang rekannya pemain itu. Ia ditangkap di lain tempat desa yang sama,” imbuhnya.

Dalam kasus 303 jenis judi online togel itu, kata AKP Aman, terduga SH sebagai bandar dan MAN sebagai terduga subbandar. Sedangkan AM, MGH, dan ST sebagai terduga pelaku atau pemain judi online jenis togel tersebut.

Sebelumnya, AKP Aman mengatakan saat penangkapan lima orang pelaku itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk dua unit handphone merek Samsung A 515F dan merek Oppo A3s dari terduga SH. Satu unit handphone Samsung dan uang tunai Rp 339 ribu beserta satu buku tulis rekapan nomor angka keluar judi online togel dari terduga MAN.

Dia juga menyebutkan kelima tersangka berasal dari sejumlah desa di Palas. SH dan MAN merupakan warga Desa Tanjung Durian. Sedangkan AM merupakan warga Desa Batugaja, Kecamatan Ulu Sosa, MGH warga Desa Sayur Matua, Kecamatan Barumun, ST warga Desa Batangbulu Lama, Kecamatan Barumun Selatan.

Saat ini kelima tersangka beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Palas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Ant

Tags: Judi OnlinePadang LawasPolres PalasTogel
ShareTweet
Next Post
Eksepsi Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut Ditolak, Sidang Tetap Lanjut

Eksepsi Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut Ditolak, Sidang Tetap Lanjut

Discussion about this post

Recommended

Rumah yang Terbakar di Kotanopan  Dibangun Sebelum Indonesia Merdeka

Rumah yang Terbakar di Kotanopan Dibangun Sebelum Indonesia Merdeka

3 tahun ago
Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

3 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025