• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Padangsidempuan

by Redaksi
Rabu, 24 Agustus 2022
0 0
0
Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Padangsidempuan

FOTO: PROKOPIM.

ADVERTISEMENT

Padangsidempuan, StartNews Pemko Padangsidempuan bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara menyosialisasikan kekayaan intelektual kepada150 peserta yang terdiri dari akademisi, pelaku usaha, siswa, dan ASN Kota Padangsidempuan di Aula BKPSDM Pal IV Pijorkoling, Selasa (23/8/2022).

Kabid Litbang Kanwil Kemenkumham Sumut Guswan Arisandi mengatakan sosialisasi tersebut mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Hak atas Merek, dan UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

“Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman secara komperhensif tentang kekayaan intelektual dan memberikan legalitas atas hak cipta,” tuturnya.

Sementara Wakil Wali Kota Padangsidempuan Arwin Siregar berharap sosialisasi tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakatuntuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual.

Minimnyakesadaran masyarakat untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual, menurut dia, menjadi salah satu faktor penyebab pelanggaran hak kekayaan intelektual yang telah meluas seperti penggunaan merek terkenal secara ilegal.

Dia menilaipembajakan hak cipta sampai kejahatan pelanggaran paten tersebut cukup mengkhawatirkan dan menghambat pengembangan usaha di dalam negeri.

Arwinmengimbau masyarakat segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Pada saat yang sama, Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut Yulius Manurung selaku narasumber menjelaskan tentang hak kekayaan intelektual. Dia juga menjelaskan prosedur dan proses pengurusan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) seperti syarat, tata cara pengajuan permohonan HKI, jenis tarif dan biaya terkait HKI serta jangka waktu perlindungan HKI.

Kegiatan sosialisasi itu juga dihadiri Sekdako Padangsidempuan H. Letnan Dalimunthe, Asisten Rahuddin dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padangsidempuan.

Reporter: Rls

Tags: Hak Kekayaan IntelektualHKIPadangsidempuanSosialisasi
ShareTweet
Next Post
Satwa Dilindungi, Empat Ekor Kukang Dikembalikan ke Cagar Alam Maninjau

Satwa Dilindungi, Empat Ekor Kukang Dikembalikan ke Cagar Alam Maninjau

Discussion about this post

Recommended

Mengenal Sosok dan Kiprah Lima Pimpinan KPK Hasil Pilihan Komisi III DPR

Mengenal Sosok dan Kiprah Lima Pimpinan KPK Hasil Pilihan Komisi III DPR

1 tahun ago
Ada 8 Orang Kelompok Perusuh Mompang Julu yang Diamankan Malam ini

Ada 8 Orang Kelompok Perusuh Mompang Julu yang Diamankan Malam ini

6 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025