• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Padangsidempuan

by Redaksi
Rabu, 24 Agustus 2022
0 0
0
Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Padangsidempuan

FOTO: PROKOPIM.

ADVERTISEMENT

Padangsidempuan, StartNews Pemko Padangsidempuan bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara menyosialisasikan kekayaan intelektual kepada150 peserta yang terdiri dari akademisi, pelaku usaha, siswa, dan ASN Kota Padangsidempuan di Aula BKPSDM Pal IV Pijorkoling, Selasa (23/8/2022).

Kabid Litbang Kanwil Kemenkumham Sumut Guswan Arisandi mengatakan sosialisasi tersebut mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Hak atas Merek, dan UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

“Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman secara komperhensif tentang kekayaan intelektual dan memberikan legalitas atas hak cipta,” tuturnya.

Sementara Wakil Wali Kota Padangsidempuan Arwin Siregar berharap sosialisasi tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakatuntuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual.

Minimnyakesadaran masyarakat untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual, menurut dia, menjadi salah satu faktor penyebab pelanggaran hak kekayaan intelektual yang telah meluas seperti penggunaan merek terkenal secara ilegal.

Dia menilaipembajakan hak cipta sampai kejahatan pelanggaran paten tersebut cukup mengkhawatirkan dan menghambat pengembangan usaha di dalam negeri.

Arwinmengimbau masyarakat segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Pada saat yang sama, Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut Yulius Manurung selaku narasumber menjelaskan tentang hak kekayaan intelektual. Dia juga menjelaskan prosedur dan proses pengurusan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) seperti syarat, tata cara pengajuan permohonan HKI, jenis tarif dan biaya terkait HKI serta jangka waktu perlindungan HKI.

Kegiatan sosialisasi itu juga dihadiri Sekdako Padangsidempuan H. Letnan Dalimunthe, Asisten Rahuddin dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padangsidempuan.

Reporter: Rls

Tags: Hak Kekayaan IntelektualHKIPadangsidempuanSosialisasi
ShareTweet
Next Post
Satwa Dilindungi, Empat Ekor Kukang Dikembalikan ke Cagar Alam Maninjau

Satwa Dilindungi, Empat Ekor Kukang Dikembalikan ke Cagar Alam Maninjau

Discussion about this post

Recommended

Dinas Perpustakaan dan Polres Padangsidimpuan Kerja Sama Literasi

Dinas Perpustakaan dan Polres Padangsidimpuan Kerja Sama Literasi

2 tahun ago
Harun Minta Pemprov Sumut Segera Perbaiki Tanggul Batang Angkola

Harun Minta Pemprov Sumut Segera Perbaiki Tanggul Batang Angkola

3 tahun ago

Popular News

  • Polisi OTT Empat Aktivis Gegara Peras ASN Pemko Padangsidimpuan

    Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Dikabarkan Terjaring OTT KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Emas Ilegal Tewas di Batangnatal, Polisi Bidik Sisi Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026