Panyabungan, StartNews – Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama BNNK Mandailing Natal (Madina), TNI, dan Polres Madina berhasil menemukan 4 hektare ladang ganja di Bukit Tor Sihite, Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, Sumatera Utara.
Ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar.
Perjalanan tim gabungan untuk mencapai lokasi cukup ekstrem. Melewati perbukitan dan membutuhkan waktu kurang lebih 4 jam perjalanan.
Penyidik utama Kasatgas Pemusnahan Ladang Ganja BNN RI Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo, didampingi Kapolres Madina AKBP HM Reza Cahirul AS, mengatakan ladang ganja yang ditemukan berada pada ketinggian 1.400 mdpl dengan usia tanaman rata-rata sekitar 2 sampai 3 bulan.
“Usia tanaman antara 2-3 bulan dengan ketinggian bervariasi, ada 30 cm, satu meter, dan dua meter,” kata Aryo, Sabtu (20/8/2022).
Dari 4 hektare ladang ganja yang ditemukan, kata Guntur, pelaku menanamnya dengan cara sporadis, karena berada pada tiga titik dan masih di dalam satu kawasan gunung.
“Ada tiga titik yang kita temukan. Semuanya sudah dimusnahkan,” terang Guntur.
Sementara untuk petani ganja ini, Guntur mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Untuk petaninya itu masih kita lakukan penyelidikan,” tuturnya.
Reporter: Fadli Mustafid
Discussion about this post