• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pasangan Mesum dari Madina Terjaring Razia di Sidimpuan

by Redaksi
Jumat, 5 Agustus 2022
0 0
0
Pasangan Mesum dari Madina Terjaring Razia di Sidimpuan
ADVERTISEMENT

Padangsidempuan, StartNews Anggota Polres Padangsidempuan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia ke sejumlah hotel di seputaran pusat kota. Hasilnya, empat pasangan bukan suami-istri terjaring saat sedang berduaan di dalam kamar hotel.

KRYD yang digelar pada Kamis (4/8/2022) malam ini dipimpin Kapolsek Batunadua Kompol M. Butarbutar. Jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 41 orang dan mengawali kegiatan ini dengan apel bersama.

Pukul 22.20 WIB, tim mendatangi salah satu hotel di Jalan Sudirman eks Merdeka dan memeriksa seluruh kamar. Pada satu kamar ditemukan dua laki-laki. Setelah diperiksa, ternyata memiliki identitas yang lengkap.

Tim kemudian bergerak ke hotel lain yang berjarak sekitar 300 meter dan menemukan dua pasangan yang bukan suami-istri.

Pasangan pertama berinisial RAA (23), warga Sinunukan bersama RKD (22), warga Pulau Tamang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pasang kedua berinisial JS (36) warga Padangbolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara bersama M (45) warga Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. Kedua pasangan yang bukan suami-istri itu selanjutnya diboyong ke Mapolres Padangsidempuan.

Pukul 23.00 WIB, tim menuju salah satu hotel di Jalan Imam Bonjol, Padangmatinggi, dan memeriksa 10 kamar. Hasilnya, lagi-lagi ditemukan dua pasangan yang bukan suami-istri.

Pasangan pertama berinisial ZA (41) warga Jalan Bromo, Kota Medan bersama AH (21), wanita yang berlamat di seputaran Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujungpadang, Kota Padangsidempuan.

Pasangan kedua berinisial ANH (36) warga Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan bersama seorang wanita, SH (37) warga Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dua pasangan itu dibawa ke Polres Padangsidempuan.

Empat pasangan itu didata dan membuat perjanjian tertulis tidak mengulanginya lagi. Setelah diberi pembinaan dan penyuluhan, mereka diperbolehkan pulang dengan dibawa keluarga masing-masing.

Reporter: Rls

Tags: Pasangan MesumPolres Padangsidempuanrazia
ShareTweet
Next Post
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44 Persen, Sektor Pertanian Jadi Andalan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44 Persen, Sektor Pertanian Jadi Andalan

Discussion about this post

Recommended

Penjelasan Manajemen PT SMGP Menyulut Reaksi Keras GPI Madina

Penjelasan Manajemen PT SMGP Menyulut Reaksi Keras GPI Madina

4 tahun ago
Reuni Sahabat Lama, Bupati Madina dan Bupati Tanah Datar Jajaki Kerja Sama Strategis

Reuni Sahabat Lama, Bupati Madina dan Bupati Tanah Datar Jajaki Kerja Sama Strategis

2 bulan ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026