• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pasangan Mesum dari Madina Terjaring Razia di Sidimpuan

by Redaksi
Jumat, 5 Agustus 2022
0 0
0
Pasangan Mesum dari Madina Terjaring Razia di Sidimpuan
ADVERTISEMENT

Padangsidempuan, StartNews Anggota Polres Padangsidempuan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia ke sejumlah hotel di seputaran pusat kota. Hasilnya, empat pasangan bukan suami-istri terjaring saat sedang berduaan di dalam kamar hotel.

KRYD yang digelar pada Kamis (4/8/2022) malam ini dipimpin Kapolsek Batunadua Kompol M. Butarbutar. Jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 41 orang dan mengawali kegiatan ini dengan apel bersama.

Pukul 22.20 WIB, tim mendatangi salah satu hotel di Jalan Sudirman eks Merdeka dan memeriksa seluruh kamar. Pada satu kamar ditemukan dua laki-laki. Setelah diperiksa, ternyata memiliki identitas yang lengkap.

Tim kemudian bergerak ke hotel lain yang berjarak sekitar 300 meter dan menemukan dua pasangan yang bukan suami-istri.

Pasangan pertama berinisial RAA (23), warga Sinunukan bersama RKD (22), warga Pulau Tamang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pasang kedua berinisial JS (36) warga Padangbolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara bersama M (45) warga Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. Kedua pasangan yang bukan suami-istri itu selanjutnya diboyong ke Mapolres Padangsidempuan.

Pukul 23.00 WIB, tim menuju salah satu hotel di Jalan Imam Bonjol, Padangmatinggi, dan memeriksa 10 kamar. Hasilnya, lagi-lagi ditemukan dua pasangan yang bukan suami-istri.

Pasangan pertama berinisial ZA (41) warga Jalan Bromo, Kota Medan bersama AH (21), wanita yang berlamat di seputaran Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujungpadang, Kota Padangsidempuan.

Pasangan kedua berinisial ANH (36) warga Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan bersama seorang wanita, SH (37) warga Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dua pasangan itu dibawa ke Polres Padangsidempuan.

Empat pasangan itu didata dan membuat perjanjian tertulis tidak mengulanginya lagi. Setelah diberi pembinaan dan penyuluhan, mereka diperbolehkan pulang dengan dibawa keluarga masing-masing.

Reporter: Rls

Tags: Pasangan MesumPolres Padangsidempuanrazia
ShareTweet
Next Post
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44 Persen, Sektor Pertanian Jadi Andalan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44 Persen, Sektor Pertanian Jadi Andalan

Discussion about this post

Recommended

Acara Doa dan Zikir di Batahan, Eli Mahrani Minta Muslimat NU Saling Bantu

Acara Doa dan Zikir di Batahan, Eli Mahrani Minta Muslimat NU Saling Bantu

2 tahun ago
Pohon Besar Tumbang, Lalu Lintas di Desa Sopotinjak Lumpuh

Pohon Besar Tumbang, Lalu Lintas di Desa Sopotinjak Lumpuh

2 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Panas Bos WiFi vs Wartawan di Madina Berujung Aksi Saling Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aset Tembus Rp10 Miliar, Bupati Madina Dorong KMM Masuk Ekosistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025