• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jaga Tanah Adat, Kombes Pol. Parluatan Siregar Dikukuhkan sebagai Ketua Adat Tabagsel

by Redaksi
Senin, 18 Juli 2022
0 0
0
Jaga Tanah Adat, Kombes Pol. Parluatan Siregar Dikukuhkan sebagai Ketua Adat Tabagsel

FOTO: ISTIMEWA.

Padangsidempuan, StartNews Kombes Pol. Parluatan Siregar dikukuhkan sebagai Ketua Adat Tabagsel di Pokenjior, Kecamatan Padangsidempuan Angkola Julu, Kota Padangsidempuan untuk menjaga tanah leluhur atau tanah adat agar dapatterintegrasi bersama seluruh pemangku adat dan parsadaan adat budaya se-Tapanuli bagian selatan.

Sejumlah tokoh adat se-Tabagsel telah mengelar pesta adat pengukuhan Ketua Adat Tabagsel ini pada Sabtu (16/7/2022). Pengukuhan Ketua Adat Tabagsel ini dihadiri sejumlah perwakilan adat yang ada di Tabagsel dengan pertujukan tari tor-tor.

Ketua Adat TabagselKombes Pol. ParluatanSiregar mengatakan pertemuan tersebut bertujuan meningkatkan rasa persaudaraan adat yang bermacam-macam se-Tabagsel. Juga menjaga dan memelihara tanah adat atau leluhur di Tabagsel.

Menurut dia, banyak konflik tanah adat atau tanah leluhur yang tidak tuntas, mulai dari persoalan tokoh adatnya hingga ke masyarakatnya. Menurut dia, konflik itu terjadi karena tidak ada yang mengadvokasi sehingga masalahnya berlarut-larut.

Dengan adanya perkumpulan adat atau lembaga adat Tabagsel yang terhimpun dari Kabupaten Tapsel, Madina, Palas, Paluta, dan Kota Padangsidempuan nantinya memudahkan pemecahan masalah konflik lahan adat atau tanah leluhur di Tabagsel.

“Kita tidak mau masyarakat kita di Tabagsel jadi korban di tanahnya sendiri. Diusir dan dirampas tanahnya yang sudah ada dari tahun ke tahun atau sudah beberapa kali keturunan,” katanya, Minggu (17/7/2022).

Sementara Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Abdul Rahim Siregar menyatakan persoalan konflik lahan adat harus tuntas dengan adanya aturan dan perundang-undangan adat yang berpihak kepada masyarakat adat atau tanah leluhur.

“Ingat, tidak ada tanah negara. Yang benar adalah tanah adat. Adat jauh lebih dulu ada ketimbang tanah negara. Kita harus berangkat dari situ dulu baru bisa memahami persoalan tanah adat nantinya,” kata Rahim.

Reporter: Rls

Tags: Ketua Adat TabagselParluatan SiregarTanah Adat
ShareTweet
Next Post
Lima Ekor Buaya Muara Ancam Keselamatan Warga Telukdalam

Lima Ekor Buaya Muara Ancam Keselamatan Warga Telukdalam

Discussion about this post

Recommended

Jurusan Tata Busana SMKN 2 Kotanopan Madina Diprediksi Berkembang

6 tahun ago
Bupati Madina Daftar Jadi Jamaah Majelis Taklim Baitul Bukhari

Bupati Madina Daftar Jadi Jamaah Majelis Taklim Baitul Bukhari

5 tahun ago

Popular News

  • Diduga Terkait Riksus, Inspektur Rahmat Daulay Disomasi Bawahannya

    Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025