• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pos Vaksinasi Disiapkan, Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran

by Redaksi
Kamis, 24 Maret 2022
0 0
0
Pos Vaksinasi Disiapkan, Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Pemerintah telah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran Idul Fitri tahun 2022. Meski demikian, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi pemudik, yaitu sudah mendapatkan vaksin lengkap dan booster.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan menyiapkan pos khusus untuk melaksanakan vaksinasi booster atau dosis ketiga Covid-19 bagi para pemudik.

“Kalau mereka mau di-booster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum,” kata Budi dalam jumpa pers virtual, Rabu (23/3/2022).

Menurut Budi, kebijakan itu dibuat khusus hanya untuk mengakomodasi para pemudik yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap atau dua dosis.

Budi mengungkapkan, para pemudik yang belum mendapatkan vaksin booster akan diberikan dosis ketiga sebelum melakukan atau di tengah perjalanan.

Dia berharap, dengan kebijakan ini tingkat kekebalan tubuh para pemudik meningkat serta tidak membahayakan sanak saudara atau orangtua mereka di kampung halaman.

Budi juga menyebut Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk merumuskan aturan teknis protokol kesehatan dalam perjalanan mudik Idul Fitri mendatang.

“Mudah-mudahan pekan depan aturannya sudah selesai, karena kami akan berkoordinasi dengan BNPB karena nanti aturannya yang mengeluarkan BNPB,” sebutnya.

Sebelumnya, melihat situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air yang terus membaik, pemerintah memutuskan melakukan sejumlah pelonggaran. Salah satunya terkait mudik lebaran Idul Fitri 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada lebaran tahun ini. Meski demikian, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi pemudik, yaitu sudah mendapatkan vaksin lengkap dan booster.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kata Presiden dalam konferensi pers terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri, Rabu (23/3/2022).

Selain memperbolehkan mudik, umat muslim juga dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Reporter: Rls

Tags: LebaranMudikPemerintahPos Vaksinasi
ShareTweet
Next Post
Peluang Bisnis, Kunyit Iris Asal Jambi Ramaikan Pasar Uni Emirat Arab

Peluang Bisnis, Kunyit Iris Asal Jambi Ramaikan Pasar Uni Emirat Arab

Discussion about this post

Recommended

Ketua PKK Kotanopan Monitoring Kegiatan Posyandu Desa Sopo Sorik

Ketua PKK Kotanopan Monitoring Kegiatan Posyandu Desa Sopo Sorik

11 bulan ago
Korban Kebakaran di Lumban Dolok Terima Bantuan Pemkab Madina

Korban Kebakaran di Lumban Dolok Terima Bantuan Pemkab Madina

3 tahun ago

Popular News

  • Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Sita Dua Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kamar Hotel Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina-Tapsel, Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025