• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Mendes PDTT Sebut 40 Persen Dana Desa untuk BLT Sesuai Kebutuhan Riil

JAKARTA

by Redaksi
Kamis, 17 Maret 2022
0 0
0
Mendes PDTT Sebut 40 Persen Dana Desa untuk BLT Sesuai Kebutuhan Riil

FOTO: Angga/Kemendes PDTT

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar kembali menegaskan penggunaan alokasi 40 persen dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) tetap fleksibel dan sesuai kebutuhan riil masing-masing desa.

Dengan demikian, jika penerima BLT tidak sampai 40 persen bisa dialihkan ke desa yang masih membutuhkan atau diperuntukkan ke hal lain seperti pembangunan infrastruktur desa.

Merujuk pada analisa BPKP. Kelebihan dana desa bisa untuk desa yang membutuhkan atau untuk membiayai infrastruktur. Alternatif kedua, setelah penerima BLT tidak sampai 40 persen maka dikembalikan ke desa dan dialihkan untuk prioritas penggunaan lain di desa, kata Abdul Halim Iskandar saat menerima kunjungan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga di ruang kerjanya, Selasa (15/3/2022).

Gus Halim sapaan akrab Abdul Halim Iskandar juga menegaskan alokasi 40 persen dana desa untuk BLT merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa. Sedangkan untuk mencapai target nol persen pada 2024, aksi pengentasannya harus berdasarkan data mikro SDGs desa.

Oleh sebab itu, pendampingan dan penguatan desa diperlukan agar desa kompeten mengidentifikasi kebutuhan desa, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan ekstrem serta prioritas pembangunan infrastruktur desa.

Harus sesuai kebutuhan rill desa. Sehingga, kemiskinan ekstrem dan kebutuhan infrastruktur desa bisa tertangani. Tapi, bupati tidak boleh telat melaporkannya pada batas akhir Mei 2022, karena bakal diambil alih Kemenkeu,” ujar Gus Halim.

Kunjungan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk meminta arahan terkait alokasi 40 persen dana desa untuk BLT. Menurut dia, sebagian besar dari 32 kecamatan dinilai sudah tidak layak lagi menerima bantuan dari pemerintah, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa.

Itu sebabnya, Radiapoh Hasiholan Sinaga meminta arahan dan solusi agar alokasi 40 persen untuk BLT bisa dimanfaatkan untuk keperluan lainnya. Pasalnya, Menurut Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 mewajibkan alokasi 40 persen dari dana desa untuk BLT.

Kami meminta kebijakan dan solusi, karena ada peruntukkan lebih baik ketimbang untuk bantuan,” katanya.

Turut hadir mendampingi Gus Halim dalam pertemuan itu, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito dan Staf Khusus Menteri Ahmad Iman.

Reporter: Rls

Tags: BLTdana desaMendes PDTT
ShareTweet
Next Post
Calon Komisioner KPID Layangkan Somasi Kedua untuk Ketua Komisi A DPRD Sumut

Calon Komisioner KPID Layangkan Somasi Kedua untuk Ketua Komisi A DPRD Sumut

Discussion about this post

Recommended

Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

11 bulan ago
Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

4 minggu ago

Popular News

  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026