• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mendes PDTT Sebut 40 Persen Dana Desa untuk BLT Sesuai Kebutuhan Riil

JAKARTA

by Redaksi
Kamis, 17 Maret 2022
0 0
0
Mendes PDTT Sebut 40 Persen Dana Desa untuk BLT Sesuai Kebutuhan Riil

FOTO: Angga/Kemendes PDTT

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar kembali menegaskan penggunaan alokasi 40 persen dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) tetap fleksibel dan sesuai kebutuhan riil masing-masing desa.

Dengan demikian, jika penerima BLT tidak sampai 40 persen bisa dialihkan ke desa yang masih membutuhkan atau diperuntukkan ke hal lain seperti pembangunan infrastruktur desa.

Merujuk pada analisa BPKP. Kelebihan dana desa bisa untuk desa yang membutuhkan atau untuk membiayai infrastruktur. Alternatif kedua, setelah penerima BLT tidak sampai 40 persen maka dikembalikan ke desa dan dialihkan untuk prioritas penggunaan lain di desa, kata Abdul Halim Iskandar saat menerima kunjungan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga di ruang kerjanya, Selasa (15/3/2022).

Gus Halim sapaan akrab Abdul Halim Iskandar juga menegaskan alokasi 40 persen dana desa untuk BLT merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa. Sedangkan untuk mencapai target nol persen pada 2024, aksi pengentasannya harus berdasarkan data mikro SDGs desa.

Oleh sebab itu, pendampingan dan penguatan desa diperlukan agar desa kompeten mengidentifikasi kebutuhan desa, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan ekstrem serta prioritas pembangunan infrastruktur desa.

Harus sesuai kebutuhan rill desa. Sehingga, kemiskinan ekstrem dan kebutuhan infrastruktur desa bisa tertangani. Tapi, bupati tidak boleh telat melaporkannya pada batas akhir Mei 2022, karena bakal diambil alih Kemenkeu,” ujar Gus Halim.

Kunjungan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk meminta arahan terkait alokasi 40 persen dana desa untuk BLT. Menurut dia, sebagian besar dari 32 kecamatan dinilai sudah tidak layak lagi menerima bantuan dari pemerintah, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa.

Itu sebabnya, Radiapoh Hasiholan Sinaga meminta arahan dan solusi agar alokasi 40 persen untuk BLT bisa dimanfaatkan untuk keperluan lainnya. Pasalnya, Menurut Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 mewajibkan alokasi 40 persen dari dana desa untuk BLT.

Kami meminta kebijakan dan solusi, karena ada peruntukkan lebih baik ketimbang untuk bantuan,” katanya.

Turut hadir mendampingi Gus Halim dalam pertemuan itu, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito dan Staf Khusus Menteri Ahmad Iman.

Reporter: Rls

Tags: BLTdana desaMendes PDTT
ShareTweet
Next Post
Calon Komisioner KPID Layangkan Somasi Kedua untuk Ketua Komisi A DPRD Sumut

Calon Komisioner KPID Layangkan Somasi Kedua untuk Ketua Komisi A DPRD Sumut

Discussion about this post

Recommended

Pohon Besar Tumbang Pagi Ini, Jalan Lintas Batangnatal Lumpuh Total

Pohon Besar Tumbang Pagi Ini, Jalan Lintas Batangnatal Lumpuh Total

3 tahun ago
Irigasi Jebol, Ribuan Hektare Sawah di Kecamatan Siabu Terancam Kekeringan

Irigasi Jebol, Ribuan Hektare Sawah di Kecamatan Siabu Terancam Kekeringan

3 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026