Medan, StartNews Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam waktu dekat akan mengumumkan nama-nama tersangka kasus penganiyaan hingga tewas di kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan untuk mendalami bukti-bukti kasus ini. Untuk selanjutnya, menetapkan tersangka.
“Insha Allah, dalam waktu dekat, penyidik akan menentukan siapa pelaku yang bisa dipersangkakan,” ucap Panca kepada wartawan di Medan, Selasa (8/3/2022).
Panca mengatakan penyidik kepolisian masih terus melakukan proses hukum dengan menggali informasi sesuai dengan fakta-fakta dan alat bukti, sehingga akan mengarah pada penetapan tersangka.
“Penyidikan bagian dari langkah yang harus dilakukan untuk mencari dan menetapkan semua bukti-bukti pada saatnya akan penetapan tersangka,” kata Panca.
Panca mengatakan pihaknya harus bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya dalam kasus kerangkeng yang menewaskan sejumlah penghuni tersebut.
“Utuh melihat dari semua aspek, dari prosesnya bagaimana dan siapa yang bertanggungjawab di sana,” tutur jendral polisi bintang dua itu.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan untuk mendalami keterlibatan oknum Polri dalam kasus kerangkeng ini, Bidang Propam Polda Sumut dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Ada beberapa yang sudah kita mintai keterangan,” kata Hadi Wahyudi, Selasa (8/3/2022).
Disinggung soal sejauh mana oknum polisi terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu?. Hadi enggan membeberkan, karena masih dalam proses penyelidikan. “Kita masih mendalami terus,” tutur perwira polisi melati tiga itu.
Berdasarkan hasil temuan Komnas HAM, ada dugaan keterlibatan oknum TNI/Polri dalam kasus kerangkeng manusia itu. Menyikapi hal itu, kedua institusi negara sama-sama sudah melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, Hadi juga mengatakan Polda Sumut akan menindak tegas oknum anggota Polri yang bertugas di Sumut yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu.
“Polda sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek,” ucap Hadi, Rabu (2/3/2022).
Hadi mengatakan tindakan tegas terhadap oknum Polri yang terlibat merupakan instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Komnas HAM dalam penyidikan kasus ini.
“Apabila itu benar, kita tidak akan ragu memprosesnya, karena itu komitmen kita,” tutur Hadi.
Sumber: RRI





Discussion about this post