• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Tangkap Penjual Sisik Trenggiling dan Sarang Burung Walet

by Redaksi
Kamis, 24 Februari 2022
0 0
0
Polisi Masih Kumpulkan Saksi Kasus Penganiayaan di Pajak Gambir

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (FOTO: HUMAS POLDASU)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang penjual sisik trenggiling dan sarang burung walet ilegal. Dari tangan pelaku, polisi menyita sisik trenggiling seberat 1,9 kilogram dan sarang burung walet.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan kedua pelaku berinisial L dan AS. Keduanya ditangkap di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Sabtu (12/2/2022).

“Keduanya kami amankan saat sedang melakukan transaksi jual-beli,” kata Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kamis (24/2/2022).

Hadi mengatakan mengatakan tersangka L merupakan penjual sisik trenggiling dan sarang burung walet. Sedangkan AS hendak membeli barang tersebut.

L mengaku sisik trenggiling dan sarang burung walet didapat dari seorang pria berinisial H yang beralamat di Kabupaten Aceh Selatan.

“H mengirimkan sisik trenggiling dan sarang burung walet kepada L melalui mobil travel dari Aceh menuju Medan. Sesampai di Medan, dia kemudian mengambil barang tersebut di loket,” kata perwira menengah Polda Sumut ini.

Hadi mengatakan keuntungan yang diperoleh L dari hasil jual-beli sisik trenggiling sebesar Rp 150 ribu per kilogram. Sementara dari sarang burung walet, dia memperoleh keuntungan sekitar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per kilogram.

Reportrer: Rls

Tags: Hewan LangkaPolda SumutSarang Burung WaletSisik Trenggiling
ShareTweet
Next Post
Pemerintah Jamin Perlindungan Orang Utan di IKN

Pemerintah Jamin Perlindungan Orang Utan di IKN

Discussion about this post

Recommended

Tembus 50 Besar ADWI 2022, Inilah Kampung Warna-Warni Tigarihit Simalungun

Tembus 50 Besar ADWI 2022, Inilah Kampung Warna-Warni Tigarihit Simalungun

4 tahun ago
BPBD Madina Kerahkan Tim untuk Mencari Pemuda Gunung Barani yang Hilang

BPBD Madina Kerahkan Tim untuk Mencari Pemuda Gunung Barani yang Hilang

3 tahun ago

Popular News

  • Beredar Surat Permintaan Mutasi PNS dari Disdik Madina, Kepala BKPSDM: Itu Hoaks

    Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Setelah di Langit Sumut, Hari Ini Pesawat Tempur F-16 Bikin Geger Warga Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025