Medan, StartNews Anggota Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menembak seorang pria yang diduga perampok spesialis pecah kaca mobil pada Jumat (7/1/2022) sekira pukul 07.30 WIB. Pria berinisial HP alias Olan (23 tahun) ini ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra mengatakan penangkapan Olan dilakukan berdasarakan enam laporan polisi yang diterima Polres Pelabuhan Belawan terkait peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca mobil.
“TSK ini sudah lama jadi target kita berdasarkan enam laporan polisi yang kami terima. Dari hasil penyelidikan akhirnya didapat informasi tersangka sedang berada di Kampung Kurnia. Sehingga, Unit Resum yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” kata AKP Rudy Syahputra.
Setelah Olan berhasil ditangkap, polisi hendak melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya. Namun, Olan melawan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Rudy.
Berdasarkan hasil interogasi, kata Rudy, tersangka mengakui perbuatannya merampok dengan modus lempar kaca mobil truk maupun mobil pick up sebanyak lima kali. Salah satunya sempat viral di media sosial.
Olan juga mengaku dalam aksinya melakukan kekerasan terhadap korban. Kami menjerat tersangka dengan pasal 365 KUH Pidana. Kami juga akan terus berupaya menangkap pelaku lainnya,” tutur Rudy.
Reporter: Rls





Discussion about this post