• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Artis Bobby Joseph Diciduk Polisi Saat Transaksi Narkoba

by Redaksi
Senin, 13 Desember 2021
0 0
0
Artis Bobby Joseph Diciduk Polisi Saat Transaksi Narkoba

FOTO: RRI

Tangerang, StartNews Polisi telah menetapkan artis Bobby Joseph alias BJ sebagai tersangka kasus nakotika jenis sabu. Pasalnya, saat diciduk di Jalan Kintamani, Kalideres, Jakarta Barat, BJ sedang melakukan transaksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan mengatakan BJ ditangkap pada Jumat dinihari pukul 01.30 WIB. Pada saat ditangkap yang bersangkutan didapati barang bukti yang disembunyikan dalam bungkus rokok Sampoerna Mild yaitu, sabu-sabu seberat 0,49 gram.

“Tidak hanya itu, kemudian digeledah pula di dalam rumahnya dibilangan Cinere, Jakarta Selatan didapati sabu dibungkus plastik seberat 9 gram serta alat hisab sabu (bong),” kata Endra Zulfan seperti diberitakan rri.co.id, Senin (13/12/2021).

Zulfan membeberkan, BJ diringkus atas dasar laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di daerah Serpong, Kota Tangerang Selatan.

“Kemudian dari Polres Tangerang Selatan melakukan tindak lanjut dan ternyata transaksi berpindah ke Kalideres, Jakarta Barat. Tepatnya di Jalan Kintamani,” ujarnya.

Selain didapati barang bukti narkoba, kata Zulfan, Bobby Joseph juga saat diamankan positif menggunakan narkotika.

“Barang bukti yang disita polisi yakni, beberapa handphone, narkoba jenis sabu, bungkus rokok Samporrna Mild dan alat hisap atau bong,” terang Zulfan.

Masih menurut Zulfan, polisi juga masih mengejar seorang pria berinisial J, yang diduga memiliki keterkaitan dengan Bobby Joseph.

“Bobby Joseph sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan dengan Pasal 114 dan 112 serta subsider Pasal 127 ayat 1 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara,” tuturnya.

Sumber: RRI

Tags: ArtisBobby JosephTransaksi Narkoba
ShareTweet
Next Post
Atika Ingin TKDD 2022 Berdampak untuk Kesejahteraan Masyarakat Madina

Atika Ingin TKDD 2022 Berdampak untuk Kesejahteraan Masyarakat Madina

Discussion about this post

Recommended

Silpa Pemkab Palas Tahun 2023 Mencapai Rp30,8 Miliar

Silpa Pemkab Palas Tahun 2023 Mencapai Rp30,8 Miliar

2 tahun ago
Diduga Tergilas Mobil Besar,  Pengendara Motor Tewas di Desa Parlampungan

Diduga Tergilas Mobil Besar, Pengendara Motor Tewas di Desa Parlampungan

3 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Kayu Bernomor Ditemukan di Lokasi Banjir Bandang Tapsel, Spekulasi Kayu Lapuk Terbantahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025