Medan, StartNews Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi diminta merevisi jumlah upah minimum provinsi (UMP) 2022. Buruh meminta mantan Pangkostrad itu menaikkan UMP sampai tujuh persen. Demikian dilansir dari antaranews medan.
“Revisi UMP dan UMK tahun 2022 sebesar tujuh persen,” kata perwakilan buruh, Anggiat Pasaribu, saat berorasi di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Senin (6/12/2021).
Sebelumnya, Edy Rahmayadi telah menetapkan jumlah UMP 2022 sebesar Rp 2.552.609. UMP 2022 naik 0,93 persen dari UMP 2021. Saat berorasi buruh juga membawa spanduk tentang tuntutan mereka yang ingin UMP 2022 naik tujuh persen.
Massa buruh ini datang membawa sejumlah bendera organisasi buruh. Ada juga yang membawa spanduk berisi tuntutan meminta UMP naik tujuh persen.
“Kalau upah dinaikkan pertumbuhan ekonomi semakin naik, karena yang paling banyak belanja itu buruh,” kata buruh.
Buruh menilai harusnya pada tahun 2022 kenaikan UMP dapat lebih tinggi. Mereka menilai saat ini kenaikan upah buruh terhambat aturan yang dibuat pemerintah.
“Bahkan, sekarang kenaikan upah itu bukan karena Covid-19, tapi karena aturan,” ucapnya.
Aksi buruh ini dijaga oleh polisi dan Satpol PP. Buruh maupun petugas yang berjaga terlihat menggunakan masker.
Sumber: RRI
Discussion about this post