Belawan, StartNews Sepuluh komoditas pertanian unggulan asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) rutindiekspor ke berbagai negarasejak Januari hingga Oktober 2021.
Berdasarkan data IQFAST Badan Karantina Pertanian, permohonan sertifikasi untuk ekspor 10 komoditas pertanian unggulan asal Sumutdi Karantina Pertanian Belawan selama Januari sampai Oktober 2021 berupa minyak kelapa sawit sebanyak832,14ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 12,5 triliun.
Selain itu, kopi biji sebanyak53 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 3,1 triliun, pinang biji sebanyak 90,16 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 2 triliun, ampas sawit sebanyak 154,68 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 315 miliar, RBD palm olein dengan volume 46,65 ribu ton dengan nilai ekonomisRp 742,8 miliar, karet lempengan sebanyak21,61 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 522 miliar.
Kayu karet sebanyak 10,64 ribu m3 dengan nilaiekonomis Rp 375,7 miliar, kayu oak putih sebanyak15,63 ribum3 dengan nilaiekonomisRp400,7 miliar, kelapa parut sebanyak16,13 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 348 miliar, dan RBD palm stearin sebanyak 33,46 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 445,7 miliar.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang turut mendukung ekspor komoditas pertanian unggulan Sumut ini, sehingga bisa rutin dilakukan selama tahun 2021, ungkap Kepala Karantina Pertanian Belawan Andi melalui keterangan persnya pada 15 November 2021.
Menurut dia, 10 komoditas ini merupakan komoditas yang rutin diekspor dan juga lebih besar volumenya dibanding komoditas ekspor pertanian lainnya. Dengan mengekspor 10 komoditas pertanian tersebut secara rutin, otomatis akan meningkatkan ekspor komoditas pertanian asal Sumut.
Untuk dapat mengekspor secara rutin, Andi menjelaskan, pihaknya selaku koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di Sumutmendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks) yang digagas oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan secara rutin memberikan bimbingan teknispemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.
Penguatan Sistem Perkarantinaan
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang menyebutkan keberhasilan Sumut mengekspor 10 komoditas pertanian secara rutinmerupakan pencapaian penting, karena negara tujuan ekspor tersebut membuat persyaratan yang ketat harus memenuhi persyaratan Import Health Standar (IHS).
Menurut Bambang, sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan SYL untuk mengawal Gratieks supaya ekspor komoditas pertanian meningkat, pihaknya akan melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan seperti fasilitas pemeriksaan, baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.
Inilah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi, sehingga terjamin di negara tujuan, tutur Bambang.
Reporter: Rls/Sir
Discussion about this post