Jakarta, StartNews Anggota DPR RI Fadli Zon meminta dilakukan investigasi serius terkait Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) antara Indonesia dengan Tiongkok. Menurut dia, proyek tersebut sudah bermasalah sejak dari awal pembangunan dengan skemabusiness to business (B to B).
Proyek kereta cepat sejak awal sudah bermasalah. Tak ada urgensi tapi dipaksakan. Lalu biaya membengkak seenaknya, mengambilAPBN. Ini bisa dibilang sebuahskandal. Harus ada investigasi serius, ujar Fadli dalam keterangan tertulis pada akun sosial twitter pribadinya, Senin (1/11/2021).
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Dalam Perpres yang ditetapkan Presiden per 6 Oktober 2021, pada Pasal 4 ayat 2 menyebutkan bahwa pendanaan lainnya yang dapat digunakan untuk proyek KCJB tersebut dapat berupa pembiayaan dari APBN dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal.
Perpres ini sekaligus menggantikan Perpres sebelumnya yang diterbitkan pada 2016 silam bahwa pemerintah berkomitmen tidak akan menggunakan APBNuntuk proyek tersebut. Adanya Perpres tersebut sekaligus untuk mengantisipasi pembiayaan proyek KCJB yang membengkak (cost overrun) sebesar Rp 27,09 triliun (1,9 miliar dolar AS) atau dari Rp 86,5 triliun (6,07 miliar dolar AS) menjadi Rp 114,24 triliun (8 miliar dolar AS).
Reporter: Rls/Sir
Discussion about this post