• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Perkara Inkracht, Kejari Sibolga Musnahkan Barang Bukti Narkoba

by Redaksi
Jumat, 22 Oktober 2021
0 0
0
Perkara Inkracht, Kejari Sibolga Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kejari Sibolga memusnahkan barang bukti narkoba yang telah inkracht, Kamis (21/10/2021). (FOTO: DISKOMINFO SIBOLGA)

ADVERTISEMENT

Sibolga, StartNews Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga memusnahkan barang bukti narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di Halaman Kantor Kejari Sibolga, Jalan Sutomo No.11, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kamis (21/10/2021).

Kajari Sibolga Irvan Paham PD Samosir mengatakan barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender, dihancurkan, dan dibakar. Barang bukti itu sudah berkekuatan hukum tetap untuk perkara mulai Desember 2020 hingga Oktober 2021.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 268 perkara, yang terdiri dari 187 perkara narkotika, 15 perkara keamanan dan ketertiban umum, dan 66 perkara orang dan harta benda. Rinciannya, ganja seberat 17.283,22 gram, sabu-sabu seberat 516,45 gram, dan ekstasi seberat 3,46 gram.

Mengingat kejaksaan akan merehab (memperbaiki) ruang barang bukti, sehingga kami segera melakukan pemusnahan barang bukti selama setahun. Juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua, untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak menggunakan narkoba, kata Irvan.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan Wali Kota H. Jamaluddin Pohan, Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul, unsur Forkopimda Sibolga-Tapteng, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Sibolga Ichwan Simatupang, Kadis Kesehatan Kota Sibolga Firmansyah Hulu, dan perwakilan DPRD Kota Sibolga Herman Sinambela.

Reporter: Rls

Tags: Barang BuktiKejari SibolganarkobaPerkara Inkracht
ShareTweet
Next Post
Ini Pengalaman Pertama Edy Rahmayadi Jadi Inspektur Upacara Pakai Sarung

Ini Pengalaman Pertama Edy Rahmayadi Jadi Inspektur Upacara Pakai Sarung

Discussion about this post

Recommended

Bukan Hal yang Tabu, Prof. Todung Dinilai Layak Jadi Gubsu

Bukan Hal yang Tabu, Prof. Todung Dinilai Layak Jadi Gubsu

3 tahun ago
Pemungutan Suara Lima Desa di Pakantan Rampung, Ini Daftar Pemenangnya

Pemungutan Suara Lima Desa di Pakantan Rampung, Ini Daftar Pemenangnya

3 tahun ago

Popular News

  • Diduga Dianiaya, Seorang Pria Tewas di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Runding

    Polres Madina Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Pencuri Gelundung di Desa Runding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria yang Tewas di Desa Runding Diduga Diculik dari Tempat Usaha Galundung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Larangan Mobil Masuk, BKM Masjid Agung Nur Ala Nur Madina Berikan Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025