• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Anggota Pemuda Pancasila Temui Kanit PPA Polres Madina

by Redaksi
Sabtu, 2 Oktober 2021
0 0
0
Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Anggota Pemuda Pancasila Temui Kanit PPA Polres Madina

Sejumlah anggota Pemuda Pancasila Madina bersama Kanit PPA Polres Madina Aiptu Yusri di Mapolres Madina, Jumat (1/10/2021). (FOTO: STARTNEWS/AHMAD SABAR PULUNGAN)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Sejumlah anggota Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menemui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Madina Aiptu Yusri di Mapolres Madina, Jumat (1/10/2021) kemarin.

Kedatangan anggota Koti PP Madina tersebut untuk memenuhi panggilan Unit PPA Polres Madina terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum sopir angkutan umum CV Aek Mais terhadap gadis yang menjadi penumpangnya.

Kedatangan kami untuk menyahuti panggilan Unit PPA Polres Madina sekaligus mendampingi BAP atau wawancara korban, kata Nanda Nasution, Kepala Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan PP Madina yang didampingi rekan-rekannya, Jumat (1/10/2021) kemarin.

Nanda mengatakan pihaknya meminta penegak hukum (polisi) untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak asusila.

Menanggapi permintaan itu, Kanit PPA Polres Madina Aiptu Yusri mengatakan jika memang ada bukti, pihaknya wajib menindak pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku.

Kami akan memanggil pelaku untuk diperiksa sesuai prosedur pemeriksaan, kata Yusri.

Meski demikian, Yusri mengatakan pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya perdamaian pihak keluarga korban dengan keluarga pelaku. Kalaupun mau berdamai, kami siap sebagai mediator antar kedua keluarga, katanya.

Sementara Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi memohon maaf atas kelalaian anggotanya yang kurang sensitif menanggapi kondisi korban saat melaporkan kasus tersebut ke Polres Madina.

Kami harapkan Satreskim bantu cari saksinya kalau memang tidak ada, ya. Jadi, dibantulah mereka (korban), kata Horas Tua usai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Taman Raja Batu, Komplek Perkantoran Payaloting, Jumat (1/10/2021) pagi.

Horas mengungkapkan, kurang sensitifnya menanggapi pengaduan korban akan menjadi bahan evaluasi bagi Polres Madina di bidang pelayanan.

Keluarga Berdamai

Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum sopir CV Aek Mais terhadap gadis yang menjadi penumpangnya itu diselesaikan secara damai oleh pihak keluarga pelaku dan keluarga korban.

Perdamaian itu disepakati ketika pihak keluarga pelaku bersilaturahim ke rumah keluarga korban di Simpanggambir pada Kamis (30/9/2021) malam. Perdamaian itu dimediasi oleh pihak Kelurahan Simpanggambir, Raja Naposo-Nauli Bulung Kelurahan Simpanggambir Safii Rangkuti, tokoh adat setempat Haji Maskut, dan beberapa warga setempat.

Adanya perdamaian penyelesaian kasus pelecehan seksual itu dibenarkan oleh Ketua AMPI Linggabayu Hafif Musthafa Lubis. Untuk memverifikasi informasi terkait perdamaian itu,Hafif mengonfirmasi langsung kepada pihak keluarga korban.

Tadi saya hubungi pihak kelarga korban. Benar, sudah ada perdamaian antara pihak keluarga korban dengan pihak keluarga pelaku. Dengan adanya perdamaian ini, berarti proses hukum tidak dilanjutkan, kata Hafif.

Sebelum perdamaian itu disepakati, sejumlah anggota Koti PP Madina sempat mendatangi kontor CV Aek Mais di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Panyabungan III, Panyabungan, Rabu (29/9/2021).

Mereka datang untuk mencari seorang sopir berinisial MS, warga Ujunggading, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur berinisial YN yang jadi penumpangnya.

Menurut Kabid Perlindungan Hukum dan HAM Koti PP Samsul Hidayat Nasution, peristiwa yang diduga pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu (25/9/2021) lalu. Saat itu, kata Samsul, YN yang warga Simpanggambir menumpang angkutan umum yang disopiri MS di Linggabayu.

Saat tiba di daerah pasar di Panyabungan, para penumpang lain turun dari angkutan itu. Sehingga, tinggal YN sendirian karena tujuannya hendak ke salah satu sekolah SMK di daerah Gunungtua, Panyabungan.

Lantaran YN tinggal sendirian, kata Samsul berdasarkan pengakuan YN, timbul niat MS untuk berbuat asusila terhadap korban. Dia membujuk korban untuk berbuat tidak senonoh dengan memegang tangan korban dan hendak menciumnya.

MS juga membujuk korban agar mau diajak jalan-jalan ke Padangsidimpuan. Korban menolak sambil berteriak, kata Samsul menirukan pengakuan YN.

Lantaran korban menjerit, pelaku kemudian memutar arah angkutan yang dikendarainya di SPBU Sarak Matua. Di tempat itu, korban turun dari mobil. Meski demikian, pelaku masih berusaha membujuk korban dengan memegang tangan dan menarik korban secara paksa.

Ketika persoalan itu diadukan ke kantor CV Aek Mais di Jalan Lintas Timur, salah seorang pengurus angkutan umum itu mengatakan tindakan pelecehan seksual itu merupakan perbuatan pribadi si sopir.

Itu perbuatan pribadi oknum sopir dan tidak menyangkut atas nama perusahaan angkutan, katanya.

Dia mengatakan masalah tersebut akan diselasaikan secara pribadi oleh oknum sopir tersebut. Akan dibuat surat pernyataan dan perjanjian dengan sopir, apabila dilakukan perbuatan serupa di belakang hari akan diproses secara hukum, katanya.

Reporter: Ahmad Sabar Pulungan

Tags: Kasus Pelecehan Seksualpolres madinaSopir Aek Mais
ShareTweet
Next Post
Sapardi Djoko Damono, Penyair Legendaris Indonesia

Sapardi Djoko Damono, Penyair Legendaris Indonesia

Discussion about this post

Recommended

Wabup Tapsel Ajak Masyarakat Meneladan Kepemimpinan Rasulullah SAW

Wabup Tapsel Ajak Masyarakat Meneladan Kepemimpinan Rasulullah SAW

8 bulan ago
Hore…! Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap di Sumut Dapat THR

Hore…! Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap di Sumut Dapat THR

2 bulan ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombongan Bupati Madina Studi Tiru Pengolahan Serai Wangi ke Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026