• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemprov Sumut Dorong Penyesuaian Pengelolaan Hutan dengan Peraturan Baru

by Redaksi
Rabu, 29 September 2021
0 0
0
Pemprov Sumut Dorong Penyesuaian Pengelolaan Hutan dengan Peraturan Baru

Pj. Sekdaprov Sumut Afifi Lubis saat membuka Rapat Sinkronisasi Pengelolaan Hutan Sumut di Madani Hotel Medan, Selasa (28/9/2021). (FOTO: DISKOMINFO SUMUT)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong percepatan penyesuaian pengelolaan hutan dengan peraturan yang baru. Sehingga, tidak terjadi kesalahan pengelolaan agar kelestarian hutan di Sumut terjaga.

Kehutanan salah satu sektor yang disesuaikan usai terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Nomor 11 Tahun 2020. Kemudian diikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan.

Ada juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyesuaian Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Kemudian Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial.

Penyesuaian ini harus secepatnya kita lakukan karena banyak perubahan pengelolaan hutan setelah terbitnya UU Cipta Kerja. Mudah-mudahan dengan cepatnya penyesuaian ini masalah-masalah yang timbul dalam pengelolaan hutan di Sumut bisa terselesaikan, kata Pj. Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis usai membuka Rapat Sinkronisasi Pengelolaan Hutan Sumut di Madani Hotel Medan, Selasa (28/9/2021).

Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kehutanan Nomor 579/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Sumut disebutkan, luas kawasan hutan yaitu 3.010.160,89 hektare, itu berarti sekitar 41% daratan Sumut. Luasnya kawasan hutan Sumut juga menimbulkan masalah yang tidak sedikit dari illegal logging hingga kebakaran hutan.

Itu sebabnya, menurut Afifi, butuh komiten dan keseriusan yang tinggi dalam menyikapi pengelolaan hutan di Sumut.

Masalah kehutanan kita tidak sedikit dan mungkin beberapa masalahnya pelik, peraturan yang baru mencoba mengurai hal tersebutdan kita yang bekerja di sini harus punya komitmen kuat dalam melaksanakannya, ungkap Afifi.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sumut Herianto mengatakan agar peraturan baru terkait pengelolaan hutan berjalan dengan baik perlu sinkronisasi antarlembaga pengelola hutan. Dengan begitu, dalam menjalankan peraturan yang baru antar-lembaga berjalan selaras mengelola hutan.

Ada perubahan terkait perizinan dan investasi. Ini perlu kita sesuaikan dan sinkronisasikan agar antara pusat daerah dan lembaga pengelola hutan lainnya selaras. Cukup banyak perubahannya, tetapi melalui rapat ini mudah-mudahan segera kita sinkronkan, kata Herianto.

Hadir pada rapat tersebut Ketua Komisi B DPRD Sumut Dhody Thahir, perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) I Medan, perwakilan UPT LHK, dan Balai Besar Bukit Barisan. Selain itu juga hadir OPD terkait dan perwakilan dari Kementerian LHK.

Reporter: Rls

Tags: Pemprov SumutPengelolaan HutanPeraturan Baru
ShareTweet
Next Post
Banyak Lansia Belum Divaksin, Singapura Kembali Tembus Rekor Kasus Covid-19

Banyak Lansia Belum Divaksin, Singapura Kembali Tembus Rekor Kasus Covid-19

Discussion about this post

Recommended

Libur Panjang, Disdukcapil Madina Tetap Buka Layanan Pembuatan KTP

Libur Panjang, Disdukcapil Madina Tetap Buka Layanan Pembuatan KTP

2 tahun ago
Polres Madina Tangkap Bandar Narkoba Saat Melintas di Aek Godang

Polres Madina Tangkap Bandar Narkoba Saat Melintas di Aek Godang

12 bulan ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Sibiobio Laporkan Pembalakan Liar Hutan Kotanopan ke Polres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025