• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ketua Komisi II DPR Sebut Pemilu Serentak Tetap Dilaksanakan Tahun 2024

by Redaksi
Jumat, 3 September 2021
0 0
0
Ketua Komisi II DPR Sebut Pemilu Serentak Tetap Dilaksanakan Tahun 2024

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (FOTO: DPR.GO.ID)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan undang-undang mengamanatkan bahwa pemilu secara serentak dalam satu tahun, yaitu Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan tahun 2024.

Dia mengatakan Komisi II DPR RI selalu bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Undang-Undang yang terkait dengan persiapan Pemilu adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Kalauflashback, sebetulnya Komisi II awalnya ingin menata ulang sambil kemudian menyempurnakan UU Pemilu yang mana di Indonesia UU Pemilu dibuat berdasarkan dua rezim, yakni Pemilu Presiden dan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah, ungkap Doli dalam agenda diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Nasib Pemilu 2024 di Tengah Wacana Amandemen yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Dia mengatakan, rencana semula Komisi II DPR RI mencantumkan satu rezim saja denganenter point-nya perubahan/penyempurnaan undang-undang tentang kepemiluan, yangbasic-nya adalah UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 7 Tahun 2017.

Tetapi, karena kita sedang berkonsentrasi pada upaya menghadapi pandemi, akhirnya kami bersepakat dengan pemerintah untuk tidak jadi (melaksanakan), tuturnya.

Di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 memang disebutkan setelah tahun 2020, pelaksanaan Pilkada serentak secara nasional dilaksanakan pada tahun 2024. Amanat UU itu bahwa pada tahun 2024 harus dilaksanakan Pilpres, Pileg, dan Pilkada.

Kaitannya dengan isu amandemen UUD 1945, Doli mengatakan, tergantung isu amandemen UUD 1945 ini akan membahas soal apa. Kalau seperti yang berkembang saat ini, yaitu untuk memperkuat lembaga MPR yang juga memungkinkan memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), maka tidak ada hubungannya dengan ini.

Tidak ada hubungannya antara amandemen dengan pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024. Apalagi amandemennya itu sudah disepakati atau tidak. Kami di Komisi II, selama tidak ada perubahan undang-undang, yang sekarang kami persiapkan adalah persiapan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang berdasarkan undang-undangexisting,yakni UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 7 Tahun 2017. Selama itu belum menjadi keputusan politik dan hukum, maka tidak akan berpengaruh, paparnya.

Reporter Rls/Sir

Tags: Ahmad Doli Kurnia TandjungAmandemen UUD 1945Komisi II DPRPemilu Serentak
ShareTweet
Next Post
Mabes Polri Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di KPI

Mabes Polri Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di KPI

Discussion about this post

Recommended

Rayakan HUT ke-20 BNN, Pegawai BNNK Madina Kompak Kenakan Pakaian Adat

Rayakan HUT ke-20 BNN, Pegawai BNNK Madina Kompak Kenakan Pakaian Adat

4 tahun ago
Berkah Merawat Ibu, Marbot Masjid Ini Beasiswa Kuliah Teknologi di Amerika

Berkah Merawat Ibu, Marbot Masjid Ini Beasiswa Kuliah Teknologi di Amerika

2 tahun ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Sibiobio Laporkan Pembalakan Liar Hutan Kotanopan ke Polres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025