• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

LSM Tri Sakti Cium Bau Korupsi Pengadaan APD untuk Desa-desa di Madina

by Saparuddin Siregar
Selasa, 31 Agustus 2021
0 0
0
LSM Tri Sakti Cium Bau Korupsi Pengadaan APD untuk Desa-desa di Madina

Ketua DPD LSM Tri Sakti Madina Dedi Saputra. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Tri Sakti melaporkan CV RPS ke Mapolres Madina terkait dugaan mark-up pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di seluruh desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

LSM Tri Sakti mencium adanya pembengkakan anggaran untuk pengadaan APD pada tahun anggaran dana desa (DD) 2020.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Tri Sakti Madina Dedi Saputra mengatakan laporan itu disampaikan beberapa bulan yang lalu. Namun, dia mengaku dipanggil penyidik Tipikor Polres Madina untuk diperiksa baru-baru ini.

“Saya baru dipanggil satu kali ke Polres Madina pada hari Jumat kemaren untuk pengembagan atas laporan saya tentang adanya dugaan mark-up pembelian APD Covid-19 di seluruh desa di Mandailing Natal tahun 2020,” kata Dedi Saputra, Selasa (31/8/2021).

Meski demikian, Dedi Saputra enggan membeberkan hasil temuannya tentang dugaan mark-up pembelian APD Covid-19 untuk desa-desa di Kabupaten Madina.

“Kalau dihitung-hitung mencapai ratusan juta rupiah kerugian negara untuk pembelian APD itu saja,” ujarnya.

Menurut Dedi, laporan pengaduan yang dia layangkan sudah berjalan baik dan hanya menunggu proses selanjutnya.

Dia berharap polisi segera memanggil dan memeriksa pihak terlapor. “Saya berharap pihak Polres Madina segera memanggil dan memeriksa pihak terlapor atas pengadaan APD Covid-19 di seluruh desa di Kabupaten Mandailing Natal tahun anggaran 2020,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditayangkan, StartNews masih berusaha menghubungi Unit Tipikor Polres Madina untuk mengonfirmasi laporan LSM Tri Sakti Madina. Begitu juga pihak terlapor CV RPS, belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

Reporter: Hasmar Lubis

Tags: Alat Pelindung Diridana desaKorupsiLSM Tri SaktiPengadan APDpolres madina
ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina Berupaya Urai Masalah Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani

Pemkab Madina Berupaya Urai Masalah Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani

Discussion about this post

Recommended

GTBUP Unjuk Rasa Tuntut Penyelidikan Pembangunan Kantor Bupati Tapteng

GTBUP Unjuk Rasa Tuntut Penyelidikan Pembangunan Kantor Bupati Tapteng

11 bulan ago
Lindungi Hutan Sumut, Edy Rahmayadi akan Tambah Personil Polhut

Lindungi Hutan Sumut, Edy Rahmayadi akan Tambah Personil Polhut

4 tahun ago

Popular News

  • Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Mutasi 78 Jenderal dan Sepuluh Kombes, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Melanggar, Pertamina Ambil Alih Operasional SPBU Saba Purba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026