• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ganggu Keindahan Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Pasarbaru dan Pasar Lama

by Redaksi
Selasa, 24 Agustus 2021
0 0
0
Ganggu Keindahan Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Pasarbaru dan Pasar Lama

Satpol PP Kabupaten Madina menertibkan PKL yang berjualan di trotoar jalan di Pasarbaru dan Pasarlama Panyabungan, Selasa (24/8/2021). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan di seputaran Pasarbaru dan Pasarlama Panyabungan, Selasa (24/8/2021).

Kasi Operasi Satpol PP Madina Amru Nasution mengatakan sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada para PKL. Namun, kata dia, sebulan setelah surat peringatakan dilayangkan, para PKL belum juga menghentikan aktivitasnya di trotoar jalan.

Masih ada pedagang yang berjualan di trotoar, kata Amru Nasution.

Selain menertibkan PKL, Satpol PP juga membongkar tenda-tenda di sepanjang Bangunan Madina Squre. Selain merusak keindahan kota, tali tenda yang diikat secara sembarang juga membahayakan pejalan kaki yang melintas di trotoar.

Satpol PP juga mengimbau pedagang tidak membuang sampah ke parit agar tidak tersumbat. Sebab, setiap musim hujan kawasan Pasarlama terendam banjir akibat aliran air di parit tersumbat.

Kegiatan ini juga bagian dari upaya Pemkab Madina menciptakan keindahan kota Panyabungan yang bersih, tertib, nyaman, bebas macet, dan bebas banjir, katanya.

Reporter: Ika Rodhiah

Tags: Pedagang Kaki Limapemkab madinaPenertiban PKLPKLSatpol PP MadinaTrotoar
ShareTweet
Next Post
Jika Temukan Tarif Swab PCR Melebihi Ketentuan, Laporkan ke Polisi

Jika Temukan Tarif Swab PCR Melebihi Ketentuan, Laporkan ke Polisi

Discussion about this post

Recommended

Dikebumikan di Halaman Masjid Al Musanif, Ini Deretan Penghargaan untuk H. Anif

Dikebumikan di Halaman Masjid Al Musanif, Ini Deretan Penghargaan untuk H. Anif

5 tahun ago
Soal Tambang Emas di Madina, Begini Pendapat Praktisi Hukum Sarmadan

Soal Tambang Emas di Madina, Begini Pendapat Praktisi Hukum Sarmadan

3 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tengok Beragam Peristiwa Alam di Madina Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPOM Ungkap Takjil Berbahaya di Indonesia, Kenali Jenis Makanannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026