Medan, StartNews Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan di Kota Medan terjadi peningkatan masyarakat yang terinveksi Covid-19, karena mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.
“Namanya juga ibu kota, itu mobilitasnya sangat tinggi. Dari kabupaten/kota Sumut itu banyak yang berkunjung ke Medan. Jadi, sangat rentan terpapar virus ini. Makanya kita melakukan penyekatan ini. Tanya saja nanti pada Walikota,” kata Edy Rahmayadi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 yang diikuti sekitar 2.000 warga Kota Medan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (27/7/2021).
Selain itu, Edy juga mengajak seluruh masyarakat ikut vaksinasi agar tidak mengalami gejala komplikasi jikaterpapar Covid-19. Dia juga meminta masyarakat mematuhi potokol kesehatan (Prokes) 5 M: memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Edy mengapresiasi kegiatan vaksinasi massal yang diadakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk memeringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021. Menurut dia, kegiatan ini membantu pemerintah dalam mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) bagi masyarakat.
“Yang paling utama adalah menaati Prokes. Vaksin ini hanya mendukung untuk meningkatkan imun agar yang terinfeksi lebih kuat. Saat ini masih 24% dosis 1 dan 7% dosis 2 yang ditelah disuntik vaksin. Terget kita 9 juta dosis untuk seluruh masyarakat Sumut,” katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu mengatakan kegiatan sosial tersebut merupakan upaya membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan pada masa pandemi dan tetap mematuhi Prokes.
“Kegiatan ini juga merupakan rasa empati pada masyarakat dengan memberikan vaksin sebanyak 2.000 orang. Kami sudah melaksanakan vaksin pertama sebelumnya dan ini lanjutan vaksin yang kedua untuk masyarakat Kota Medan.Kami mengimbau masyarakat tetap melaksanakan 5M,” katanya.
Sementara Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan PPKM Mikro Level 4 saat ini mengalami pelonggaran pada pedagang kaki lima dan restoran siap saji. Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
“Penyekatan dan beberapa kebijakan lainnya masih tetap sama. Untuk pedagang kaki limahanya pelonggaran aturan jam tutup dan buka, serta batasan waktu makan di tempat. Sementara restoran siap saji hanya bisa take away (bungkus) dan drive thru (bawa pulang) tidak menunggu,” katanya.
Reporter: Rls
Discussion about this post