• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ridwan Rangkuti: Kapolres Madina Harus Tindak Pelaku Pembakaran Kendaraan

by Redaksi
Selasa, 30 Juni 2020
0 0
0
Ridwan Rangkuti: Kapolres Madina Harus Tindak Pelaku Pembakaran Kendaraan
ADVERTISEMENT
Foto: Ridwan Rangkuti, SH.

Panyabungan, StArtNews-Praktisi hukum, Ridwan Rangkuti, SH, angkat bicara terkait demonstrasi yang berujung ricuh di Desa Mompang Julu, Kecmatan Panyabungan Utara, Senin (29/6).

Menurut Ridwan, demo yang mengakibatkan pembakaran 2 unit mobil dan sepeda motor serta melukai setidaknya 6 personel Polres Madina ini merupakan pertaruhan jabatan Kapolres Madina.

Melalui unggahan di akun Facebook miliknya, Selasa (30/6) Ridwan mengatakan Kapolres harus menangkap dan memproses secara hukum para pelaku pelempar dan pembakar kendaraan bermotor tersebut.

Ia menilai penangunggjawab demontrasi tidak menghargai keberadaan Kapolres Madina, yang secara langsung turun ke jalan mengajak masyarakat untuk membuka blokir jalinsum. Arahan, ajakan dan saran Kapolres Madina tersebut tidak diterima massa, malah berujung rusuh.

Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini menyampaikan tidak ada alasan apa pun secara hukum yang membenarkan para demonstran merusak barang milik orang lain saat kerusuhan. Kapolres Madina harus bertindak tegas menindak para pelaku pembakaran kendaraan tersebut.

Ia khawatir jika hal ini dibiarkan maka marwah kepolisian akan hancur di mata masyarakat.

Dalam unggahan yang sama, Ridwan menjelaskan jika persoalan BLT jadi pemicu seharusnya masyarakat melaporkannya secara hukum, bukan memaksakan kehendak dengan memblokir jalinsum.

Ridwan menegaskan jabatan Kapolres Madina menjadi taruhan untuk menegakkan hukum dalam kasus kerusuhan yang berujung pembakaran kendaraan tersebut agar menjadi pelajaran bagi desa lain yang berada di lintas Sumatra, Kabupaten Mandailing Natal.

Tim Redaksi StArtNews

Tags: BLT DDDemonstrasikerusuhan
ShareTweet
Next Post
Demokrat Usung Sofwat-Beir pada Pilkada Madina

Demokrat Usung Sofwat-Beir pada Pilkada Madina

Discussion about this post

Recommended

Sukhairi Lepas 85 Atlet Madina untuk Bertanding di PORPROVSU

Sukhairi Lepas 85 Atlet Madina untuk Bertanding di PORPROVSU

4 tahun ago
Bareskrim Polri Kumpulkan Barang Bukti Kasus Paspor Palsu Adelin Lis

Bareskrim Polri Kumpulkan Barang Bukti Kasus Paspor Palsu Adelin Lis

5 tahun ago

Popular News

  • Polisi OTT Empat Aktivis Gegara Peras ASN Pemko Padangsidimpuan

    Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Dikabarkan Terjaring OTT KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Emas Ilegal Tewas di Batangnatal, Polisi Bidik Sisi Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026