• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Massa Simpatisan Ceburkan Kendaraan Aparat ke Sungai

by Saparuddin Siregar
Kamis, 24 Juni 2021
0 0
0
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Massa Simpatisan Ceburkan Kendaraan Aparat ke Sungai

Polisi memblokade massa pendukung Rizieq Shihab di kawasan I Gusti Ngurah Rai. (FOTO: ANTARA/M. RISYAL HIDAYAT)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Majelis hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis empat tahun kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor, Kamis (24/6/2021). Sementara di luar gedung pengadilan, massa simpatisan menceburkan kendaraan aparat ke sungai sehingga memicu kericuhan.

Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta menyebarkan berita bohong dengan sengaja mengakibatkan keonaran, ujar hakim ketua, Khadwanto, saat membacakan vonis seperti diberitakan keadilan.id, Kamis (24/6/2021).

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Timur itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut HRS dengan hukuman enam tahun penjara.

Saat sidang berlangsung di PN Jakarta Timur, massa pendukung HRS sempat bentrok dengan aparat kepolisian di fly overJalan I Gusti Ngurah Rai, Cakung, Jakarta Timur. Pemicunya, pengunjuk rasa menceburkan kendaraan aparat ke sungai.

“Tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa, sehingga menimbulkan sedikit kericuhan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan seperti dilansir cnnindonesia.com, Kamis (24/6/2021). Namun, Erwin tak menjelaskan secara detail terakit kendaraan aparat yang diceburkan massa ke sungai.

Massa simpatisan Rizieq sempat berupaya menerobos barikade yang dibuat oleh polisi di sisi barat fly over I Gusti Ngurah Rai. Mereka hendak menghadiri sidang HRS di PN Jakarta Timur.

Sumber: keadilan.id/cnnindonesia.com

Tags: Habib RizieqKasus Berita BohongPN Jakarta TimurPolres Jakarta Timur
ShareTweet
Next Post
Permudah Masyarakat Mengadu, Dewas KPK Luncurkan E-LADUMAS OTENTIK

Permudah Masyarakat Mengadu, Dewas KPK Luncurkan E-LADUMAS OTENTIK

Discussion about this post

Recommended

Terkait Sengketa Pilkades Tabuyung dan Huta Julu, Pemkab Madina Ajukan Banding

Terkait Sengketa Pilkades Tabuyung dan Huta Julu, Pemkab Madina Ajukan Banding

3 tahun ago
VIDEO: Tarian Indah Burung Kuau Raja di Taman Nasional Batang Gadis

VIDEO: Tarian Indah Burung Kuau Raja di Taman Nasional Batang Gadis

9 bulan ago

Popular News

  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026