• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Ray Rangkuti: Rakyat Indonesia Kena Prank Lagi

by Ika Rodhiah
Rabu, 26 Mei 2021
0 0
0
Ray Rangkuti: Rakyat Indonesia Kena Prank Lagi

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti.

ADVERTISEMENT

Jakarta, StArtNews – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan 51 dari 75 pegawainya yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) membuat Ray Rangkuti ikut bersuara. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) ini menilai keputusantersebut menambah catatan prankpemerintah terhadap rakyat Indonesia.

“Setidaknya telah terjadi dua kali prank pemerintah atas KPK: revisi UU KPK dan TWK staf KPK. Prank lain adalah revisi UU ITE yang belum tampak perkembangan signifikannya, hingga hari ini,” kata Ray Rangkuti seperti diberitakanrepublika.co.id, Rabu (26/5/2021).

Pengamat politik asal Mandailing Natal (Madina) ini mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), tidak melaksanakan Instruksi Presiden. “Padahal, Instruksi Presiden sangat jelas,” tegasnya.

Ray berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi teguran dan sanksi tegas kepada BKN dan Kemenpan-RB. Dia juga meminta Presiden Jokowi membatalkan surat keputusan yang menetapkan 51 pegawai KPK yang baru saja dinyatakan diberhentikan KPK dan BKN.

Namun, menurut dia, jika Presiden tidak mengambil tindakan apapun, khususnya pembatalan SK baru pemberhentian 51 pegawai KPK yang dimaksud, tentu pernyataan Presiden tanggal 17 Mei lalu hanya basa-basi.

“Pernyataan itu diduga hanya sekadar mengerem kritik publik atas hasil TWK yang dimaksud, tanpa ada keinginan yang sesungguhnya untuk menyelamatkan pegawai KPK, seperti amanah Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

Editor: Tim Redaksi StArtNews

Tags: IndonesiakpkprankRay Rangkuti
ShareTweet
Next Post

Dukung Penggalangan Donasi untuk Palestina, Ini Imbauan MUI Madina

Discussion about this post

Recommended

Hadiri Penamatan Murid Al Furqon, Atika Sampaikan Pesan Ini

Hadiri Penamatan Murid Al Furqon, Atika Sampaikan Pesan Ini

3 tahun ago
Kasus COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Instruksikan Pemda Siap Siaga

Kasus COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Instruksikan Pemda Siap Siaga

3 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026