• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jelang PSU, Pejabat dan ASN di Madina Diduga Terlibat Menangkan Paslon Tertentu

by admin-start21
Rabu, 21 April 2021
0 0
0
Jelang PSU, Pejabat dan ASN di Madina Diduga Terlibat Menangkan Paslon Tertentu
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-Para pejabat dan Aparatul Sipil Negara (ASN) pada Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Pemilihan dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Hal ini untuk memastikan para pejabat dan ASN netral dalam gelaran Pilkada mengingat mereka bekerja untuk negara bukan untuk pasangan calon tertentu.

Keterlibatan pejabat dan ASN dalam politik praktis menjelang pemungutan suara ulang (PSU) di Mandailing Natal (Madina) menjadi perhatian Pengamat Sosial Politik Madina Miswaruddin Daulay seperti rilis yang diterima StArtNews, Rabu (21/4).

Dalam rilis tersebut, Miswar menyampaikan dari pantauan di lapangan diperoleh informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berupa penerbitan KTP tanpa prosedur resmi kepada sekitar 30 warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara.

Penerbitan KTP ini, jelas Miswar, ditengarai untuk memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah.

Selain itu, ia juga menyampaikan adanya dugaan pembiaran kepala desa Kampung Baru dan Simanondong oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk memengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihan.

Miswar juga menyoroti Kepala Dinas Pendidikan yang diduga turut berperan aktif dalam memenangkan paslon tertentu dengan memobilisasi tenaga honorer di bawah naungan Disdik Madina.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, jelas Miswar, diduga telah menyuruh salah satu pegawai di Dinas Kesehatan dengan inisial S untuk ikut memenangkan paslon tertentu.

Untuk itu, Miswaruddin Daulay meminta dan berharap Bawaslu Madina melakukan pengawasan dan menggunakan wewenang yang dimilikinya demi mewujudkan Pilkada yang jurdil.

Pengalaman kita terdahulu tentang adanya kecurangan pilkada yang telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua terutama kepada Bawaslu, jelasnya.

Tim Redaksi StArtNews

Tags: Pilkada Madina
ShareTweet
Next Post
Cek Kesiapan Personel, Kapoldasu dan Pangdam I/BB Titip Pesan kepada Warga di 3 TPS

Cek Kesiapan Personel, Kapoldasu dan Pangdam I/BB Titip Pesan kepada Warga di 3 TPS

Discussion about this post

Recommended

Cek Kesehatan, Tak Ada TKA PT SMGP yang Terjangkit Corona

6 tahun ago
Kebijakan BPIP Larang Paskibraka Putri Pakai Hijab Tuai Kecaman

Kebijakan BPIP Larang Paskibraka Putri Pakai Hijab Tuai Kecaman

2 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026