• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ada Pelanggaran, Pembangunan Gedung Isntalasi RSUD Panyabungan Harus Tender Ulang

by admin-start21
Jumat, 9 April 2021
0 0
0
Ada Pelanggaran, Pembangunan Gedung Isntalasi RSUD Panyabungan Harus Tender Ulang
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-Pemerintah telah mencanangkan Indonesia Emas 2045, yaitu lahirnya generasi yang mampu bersaing dengan masyarakat global dan mengentaskan berbagai masalah kronis seperti korupsi, kesehatan, kemiskinan dan kesenjangan. Untuk mencapai itu dibutuhkan infrastruktur yang memadai dan tepat sasaran. Namun, pada nyatanya masih banyak pembangunan infrastruktur yang tidak mengikuti mekanisme dan prosedur yang ditetapkan.

Aliansi Anti Korupsi Mandailing Natal pada 5 April 2021 lalu melayangkan surat pengaduan kepada Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Kajatisu, Inspektorat Sumut, BPKP dan BPK perwakilan Sumut terkait adanya mekanisme yang dilanggar pada proses tender pembangunan gedung instalasi RSUD Panyabungan dengan pagu anggaran Rp 52 miliar.

Hal itu disampaikan Sangap Hasian Parinduri, Ketua Aliansi Anti Korupsi Madina kepada StArtNews, Jumat (9/4).

Proses tender dinilai bermasalah karena tidak mengindahkan Surat Edaran turunan Permen PU PR nomor 14 Tahun 2020 Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi.

Tender yang dimenangkan PT Betesda Mandiri dengan nilai penawaran Rp 51,6 miliar dinilai mengangkangi surat edaran tersebut. Yakni, pelanggaran persyaratan teknis mengenai peralatan utama yang diperbolehkan maksimal hanya 6 perlatan utama. Nyatanya, panitia tender menyaratkan lebih dari 6 peralatan utama.

Kemudian, terjadi juga pelanggaran pada personel manajer teknis yang disyaratkan paling banyak 2 personel dengan pengalaman minimal 5 tahun tetapi dalam praktiknya panitia meloloskan 8 personel dengan pengalaman di bawah 5 tahun.

Ketiga pelanggaran ini dalam pandangan Aliansi Anti Korupsi Mandailing Natal memenuhi kriteria untuk dinyatakan sebagai gagal tender dan harus dilakukan tender ulang. Pelanggaran yang terjadi dipandang sebagai bagian dari tindak pidana KKN dan diduga terjadi permufakatan jahat untuk bersama-sama melanggar peraturan yang berlaku.

Dalam alinea terakhir surat itu disampaikan terkesan ada pemaksaan percepatan pencairan uang muka yang diduga akan digunakan untuk money politic pada PSU 24 April 2021.

Aliansi ini pun meminta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk tidak mencairkan anggaran uang muka pembangunan gedung tersebut sampai pelaksanaan PSU di Madina selesai.

Tim Redaksi StArtNews

Tags: Gagal TenderRSUD Panyabungan
ShareTweet
Next Post
Jelang Ramadan, Al Washliyah Dorong Razia Pekat Digalakkan

Jelang Ramadan, Al Washliyah Dorong Razia Pekat Digalakkan

Discussion about this post

Recommended

Atika Pimpin Rapat PIN Pencegahan KLB Penyakit Polio di Madina

Atika Pimpin Rapat PIN Pencegahan KLB Penyakit Polio di Madina

3 tahun ago
Siswi MAN Pematangsiantar Ini Melenggang ke Universitas Indonesia

Siswi MAN Pematangsiantar Ini Melenggang ke Universitas Indonesia

1 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026