• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kontrak Kerja Diputus, Tenaga Kesehatan RTK Datangi DPRD Madina

by admin-start21
Rabu, 6 Januari 2021
0 0
0
Kontrak Kerja Diputus, Tenaga Kesehatan RTK Datangi DPRD Madina
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-Puluhan tenaga kesehatan yang bekerja sebagai honor Rumah Tunggu kelahiran (RTK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendatangi gedung DPRD Madina, Rabu (6/1).

Kedatangan RTK gedung dewan untuk mengadukan nasib mereka pasca pemutusan kontrak kerja sebagai tenaga honor RTK yang dananya bersumber dari APBN.

Perwakilan RTK tersebut diterima oleh Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis dan Ketua Komisi IV, Edy Anwar yang didampingi Hj. Lely Artati, Juwita Asmara, Maraganti, Nis’at Sidik dan Kabag Risalah dan Persidangan, Mawardi di ruangan Komisi IV DPRD Madina.

Ikhlasiah salah seorang honorer RTK menyampaikan, kedatangan mereka ke DPRD untuk mengadukan nasib honorer RTK pasca kontrak mereka diputus.

“Kami datang ke DPRD ini untuk mengadukan nasib kami sebagai honor RTK. Kami berharap DPRD bisa memberikan solusi agar kami tidak diberhentikan,” sebut Ikhlasiah.

Ia menjelaskan saat ini setidaknya ada 60 orang tenaga honorer yang bertugas di rumah tunggu kelahiran yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Madina.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis berjanji akan mencari formula dan solusi terkait aspirasi yang disampaikan para honorer RTK tersebut.

“Terkait keluhan adik-adik semua, kami meminta agar diberikan waktu mencari formula untuk mencari solusi permasalahan ini. Kami akan cari solusi, namun mencari solusi ini tidak seperti membalikkan telapak tangan,” ujar Erwin.

Erwin juga menyampaikan pihaknya akan melihat daerah lain apakah ada RTK yang masih terikat kontrak dan bekerja. Kalau ada, katanya, temuan itu akan dijadikan acuan untuk mencari payung hukum kelanjutan kontrak RTK di Madina.

“Jika ada daerah lain yang tidak memutus kontrak tenaga honor rumah tunggu kelahiran, akan kita pertanyakan kepada mereka apa payung hukum yang mereka pakai sehinggi mereka masih mengaktifkanya,” ujar Erwin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal, dr. Syarifuddin kepada wartawan menyebutkan pada intinya Dinkes tidak ingin membuat pemberhentian kerja. Namun, Dinkes harus mengikuti aturan sesuai surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor : PR.0101/132120/2020 tertanggal 5 Juni 2020 perihal penyampaian rincian kegiatan DAK non fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2021.

Dalam surat itu diterangkan DAK non fisik tidak boleh dimanfaatkan untuk dukungan manajemen penyediaan tenaga dengan perjanjian kerja, honor bulanan, suplemen gizi, peningkatan kapasitas pegawai, belanja modal, belanja kuratif dan rehabilitatif, pengadaan obat dan vaksin, seminar kit, honor input data, hadiah lomba, honor panitia, retribusi, cetak foto, pemeliharaan bangunan dan kenderaan serta sarana dan prasarana.

Reporter: Putra Saima

Editor: Hanapi Lubis

Tags: honorerPutus Kontrak
ShareTweet
Next Post
Ahmad Gong Matua Terpilih Sebagai Ketua PGRI Madina

Ahmad Gong Matua Terpilih Sebagai Ketua PGRI Madina

Discussion about this post

Recommended

Luar Biasa, Tambangan Hasilkan 50 Ribu Durian per Hari

Luar Biasa, Tambangan Hasilkan 50 Ribu Durian per Hari

5 tahun ago

Irsan Sinuhaji: Media Punya Peranan Penting dalam Pembangunan

7 tahun ago

Popular News

  • Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merugi Ratusan Juta Rupiah, Founder PT SAI Siap Polisikan Direktur Sultan Andalus Haramain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum AML Imbau Kajari Madina Saat Ini Hindari Bola Panas Kasus Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Bantah Terlibat Aktivitas PETI di Nagajuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kandas ke Baitullah, Tangis Jamaah Umrah Pecah di Mapolres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026