• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kawal Kasus Kepala Desa, Warga Gunungtua Jae Datangi Polres Madina

by Saparuddin Siregar
Rabu, 3 Juni 2020
0 0
0
Kawal Kasus Kepala Desa, Warga Gunungtua Jae Datangi Polres Madina
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-Warga Desa Gunungtua Jae mendatangi Mabes Polres Madina terkait progres penanganan kasus kepala desa mereka yang diberhentikan sementara.

Sekitar 6 warga menemui pejabat kepolisian di ruang Tipikor Polres Madina, Selasa (2/6).

“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik dan dipersilakan masuk ke ruangan Tipikor Polres Mandailing Natal,” ujar Daud Lubis, salah satu warga.

Terkait perkembangan kasus kepala desa tersebut, Daud menirukan ucapan salah seorang penyidik Polres Madina menyampaikan hingga saat ini pihak kepolisian tetap melanjutkan proses pengaduan warga, termasuk kelanjutan kordinasi dengan pihak Inspektorat Madina.

Diketahui kasus kepala desa tersebut bergulir di Polres Madina setelah warga Gunungtua Jae mengadukan kepala desa pada 31 Januari lalu.

Dalam pengaduannya, warga menyampaikan 8 poin yakni perobohan kantor kepala desa tanpa adanya musyawarah desa, persoalan keuangan, persoalan aset desa hingga persoalan realisasi program DD TA 2019.

Selain ke Polres Madina, warga juga melayangkan pengaduan kepada Inspektorat dan Bupati.

Pada pertengahan April lalu, Bupati Madina memberhentikan sementara Mardansyah Rangkuti dari jabatannya sebagai Kepala Desa Gunungtua Jae.

Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 141/0272/K/2020 tentang Pemberhentian Sementara dan Pengangkatan Pelaksana Harian Kepala Desa Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan.

Pemberhentian sementara ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu Inspektorat Kabupaten Madina nomor: 017/LHP/R/2020 tanggal 21 Februari 2020.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Tags: dana desaGunungtuaKasus Kepala Desa
ShareTweet
Next Post
Kasus Jual Beli Lapak, Dinas Perindag Dinilai Tampar Wajah Bupati

Kasus Jual Beli Lapak, Dinas Perindag Dinilai Tampar Wajah Bupati

Discussion about this post

Recommended

Sekjen KPK Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan untuk Hindari Korupsi

Sekjen KPK Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan untuk Hindari Korupsi

1 tahun ago
Irsan Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan se-Kota Padang Sidempuan

Irsan Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan se-Kota Padang Sidempuan

5 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026