• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kawal Kasus Kepala Desa, Warga Gunungtua Jae Datangi Polres Madina

by Redaksi
Rabu, 3 Juni 2020
0 0
0
Kawal Kasus Kepala Desa, Warga Gunungtua Jae Datangi Polres Madina
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-Warga Desa Gunungtua Jae mendatangi Mabes Polres Madina terkait progres penanganan kasus kepala desa mereka yang diberhentikan sementara.

Sekitar 6 warga menemui pejabat kepolisian di ruang Tipikor Polres Madina, Selasa (2/6).

“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik dan dipersilakan masuk ke ruangan Tipikor Polres Mandailing Natal,” ujar Daud Lubis, salah satu warga.

Terkait perkembangan kasus kepala desa tersebut, Daud menirukan ucapan salah seorang penyidik Polres Madina menyampaikan hingga saat ini pihak kepolisian tetap melanjutkan proses pengaduan warga, termasuk kelanjutan kordinasi dengan pihak Inspektorat Madina.

Diketahui kasus kepala desa tersebut bergulir di Polres Madina setelah warga Gunungtua Jae mengadukan kepala desa pada 31 Januari lalu.

Dalam pengaduannya, warga menyampaikan 8 poin yakni perobohan kantor kepala desa tanpa adanya musyawarah desa, persoalan keuangan, persoalan aset desa hingga persoalan realisasi program DD TA 2019.

Selain ke Polres Madina, warga juga melayangkan pengaduan kepada Inspektorat dan Bupati.

Pada pertengahan April lalu, Bupati Madina memberhentikan sementara Mardansyah Rangkuti dari jabatannya sebagai Kepala Desa Gunungtua Jae.

Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 141/0272/K/2020 tentang Pemberhentian Sementara dan Pengangkatan Pelaksana Harian Kepala Desa Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan.

Pemberhentian sementara ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu Inspektorat Kabupaten Madina nomor: 017/LHP/R/2020 tanggal 21 Februari 2020.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Tags: dana desaGunungtuaKasus Kepala Desa
ShareTweet
Next Post
Kasus Jual Beli Lapak, Dinas Perindag Dinilai Tampar Wajah Bupati

Kasus Jual Beli Lapak, Dinas Perindag Dinilai Tampar Wajah Bupati

Discussion about this post

Recommended

Menparekraf Visitasi 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2022

Jangan Latah Membangun Desa Wisata Kalau Semua Pabrikan

4 tahun ago
Periksa Pasien Anak, Dokter Terbang Kunjungi Puskesmas Kotanopan

Periksa Pasien Anak, Dokter Terbang Kunjungi Puskesmas Kotanopan

2 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026