• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, November 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

TB Hasanuddin Soroti Potensi Pasal Makar Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

by Saparuddin Siregar
Kamis, 5 November 2026
0 0
0
TB Hasanuddin Soroti Potensi Pasal Makar Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti potensi penerapan pasal makar dalam kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto yang menyeret Listyo Sigit Prabowo dkk.

Jakarta, StartNews – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyoroti potensi penerapan pasal makar terkait kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri.

TB Hasanuddin menilai pengusutan harus menyasar hingga ke motif paling mendasar, karena penyadapan terhadap kepala negara bukan lagi sebatas peretasan biasa, melainkan berpotensi memenuhi unsur tindak pidana makar sebagaimana diatur dalam Pasal 191 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

TB Hasanuddin menegaskan, tindakan penyadapan tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran hukum serius yang menabrak Pasal 28F UUD 1945, Undang-Undang ITE, serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Menurut dia, negara wajib hadir menjamin privasi dan keamanan komunikasi setiap warga negara, terlebih seorang Presiden.

“Pada dasarnya, praktik penyadapan ilegal tanpa landasan hukum terhadap warga negara merupakan pelanggaran serius. Negara harus menjamin perlindungan hak individu, termasuk hak atas privasi dan komunikasi yang dijamin konstitusi,” kata TB Hasanuddin.

Dia mendesak Polri melakukan investigasi menyeluruh demi mengungkap aktor intelektual beserta tujuan utama di balik aksi penyadapan tersebut. Penanganan kasus ini diharapkan tidak berhenti pada ranah akses data ilegal semata.

“Karena itu, perlu dilakukan investigasi secara menyeluruh terhadap motif dan tujuan penyadapan. Apakah tindakan tersebut semata-mata berkaitan dengan akses informasi ilegal atau memiliki tujuan lain yang lebih serius, termasuk mengungkap motif, tujuan, dan pihak-pihak yang terlibat,” tutur TB Hasanuddin.

Pernyataan tersebut merespons langkah Bareskrim Polri yang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik. Selain Listyo Sigit Prabowo (LSP), dua tersangka lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta (ASN) dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH).

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan para pelaku dalam menyadap saluran komunikasi Presiden.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” ujar Asep Safrudin.

Reporter: Sir

Tags: Bareskrim PolrihukumKomisi I DPRListyo Sigit PrabowoPasal MakarPenyadapan Presiden PrabowoTB Hasanuddin
ShareTweet
Next Post
Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan Kasus Pencemaran Nama Baik

Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan Kasus Pencemaran Nama Baik

Discussion about this post

Recommended

Masridawati Ritonga Rela Hibahkan Tanah Demi Penegerian Madrasah di Sidimpuan

Masridawati Ritonga Rela Hibahkan Tanah Demi Penegerian Madrasah di Sidimpuan

2 tahun ago
Gus Irawan Tegaskan Kesetaraan Karier ASN Tapsel Lewat Program KETABO

Gus Irawan Tegaskan Kesetaraan Karier ASN Tapsel Lewat Program KETABO

10 bulan ago

Popular News

  • KH Fikri Haikal Zainuddin MZ Tampil di Acara Tablig Akbar yang Dihelat PT AR

    KH Fikri Haikal Zainuddin MZ Tampil di Acara Tablig Akbar yang Dihelat PT AR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Banjar Sibaguri Jadi Kasat Resnarkoba Polres Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saud Usman Beri Beasiswa S-2 untuk Tiga Lulusan Terbaik STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026