Polres Padangsidimpuan mengevakuasi jenazah seorang perempuan di kompleks Citywalk. Hasil visum memastikan korban meninggal tanpa indikasi tindak pidana.
Padangsidimpuan, StartNews – Aparat Polres Padangsidimpuan menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan jenazah perempuan berinisial EKL di teras rumah toko (ruko) kompleks Citywalk, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sabtu (31/10/2026) sore.
Petugas piket fungsi yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan mengevakuasi korban ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk pemeriksaan visum et repertum bersama dokter jaga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tim dokter memastikan tidak ada bekas luka maupun indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban. Petugas memperkirakan perempuan tersebut telah mengembuskan napas terakhir sekitar enam jam sebelum ditemukan warga.
Perwira Pengawas Polres Padangsidimpuan menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan transparan sesuai prosedur operasional standar penanganan penemuan mayat. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada celah tindak pidana yang terlewat dalam insiden tersebut.
Pihak keluarga korban yang diwakili oleh anak kandungnya langsung mendatangi RSUD Kota Padangsidimpuan. Keluarga menyatakan menerima musibah tersebut secara ikhlas dan menandatangani surat penolakan autopsi. Jenazah korban kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.
Reporter: Lily Lubis




Discussion about this post