Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel mengecek TKP truk tangki Pertamina yang terbalik dan menimpa rumah warga di Tapian Nauli dan mengakibatkan enam orang luka-luka.
Tapteng, StartNews – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Rampa-Poriaha, Lingkungan III Mungkur, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (28/10/2026). Truk tangki tronton Pertamina tanpa muatan bernomor polisi BK 8392 SO terbalik dan menghantam rumah warga akibat pengemudi diduga mengantuk.
Insiden yang terjadi pukul 05.30 WIB tersebut bermula ketika truk tangki yang dikemudikan Roy Parsaulian Purba (31) bersama seorang penumpang bernama Risman Febriwandi Batubara (40) melaju dari arah Dolok Sanggul menuju Tapanuli Tengah.
Sebelum kejadian, kendaraan sempat membongkar muatan dan berhenti sejenak di SPBU Nagasaribu. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kelelahan sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menimpa rumah warga setempat.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, enam orang dilaporkan luka-luka dan langsung dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban luka tersebut terdiri atas empat penghuni rumah, yakni Edinanda Lumban Tobing dan Lisawati Pasaribu yang mengalami luka berat, serta Tia Amanda Lumban Tobing dan Aditia Lumban Tobing yang mengalami luka ringan. Sementara pengemudi truk mengalami luka berat dan penumpangnya luka ringan.
Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel yang mengecek tempat kejadian perkara (TKP) memastikan pihaknya telah melakukan penanganan cepat, termasuk menerbitkan laporan polisi serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk proses evakuasi bangkai truk dan penjaminan hak para korban.
“Kami akan menerbitkan laporan polisi dan bekerja sama dengan dinas terkait serta pihak Pertamina untuk segera melakukan evakuasi terhadap unit truk tangki dari lokasi kejadian,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel.
Selain fokus pada evakuasi kendaraan dan pendataan korban, jajaran Polres Tapteng juga berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja guna memastikan seluruh korban luka-luka mendapatkan hak santunan dan jaminan pengobatan yang layak.
Saat ini, barang bukti berupa satu unit truk tangki tronton diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Tapteng guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Reporter: Sir





Discussion about this post