• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Tapteng Bekuk Penyelundup BBM dan Gas Subsidi Lintas Wilayah

by Saparuddin Siregar
Senin, 26 Oktober 2026
0 0
0
Polres Tapteng Bekuk Penyelundup BBM dan Gas Subsidi Lintas Wilayah

Satreskrim Polres Tapteng mengamankan pria yang membawa ratusan liter Pertalite dan tabung gas 3 kg ilegal di Pandan. (FOTO: Polres Tapteng)

ADVERTISEMENT

Satreskrim Polres Tapteng mengamankan seorang pria pembawa ratusan liter Pertalite dan tabung gas 3 kg ilegal di Pandan yang diduga hendak diselundupkan ke Tapanuli Selatan.

Tapteng, StartNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial SS (45) di Jalan Sibolga-Padangsidempuan, Kecamatan Pandan, Minggu (25/10/2026) dini hari, karena kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi tanpa izin.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU Pandan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit IV Satreskrim Ipda Andri langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mencegat satu unit mobil Suzuki Carry berwarna merah BK 1510 YP yang dikemudikan pelaku.

Ketika digeledah, polisi menemukan enam jerigen berisi 234 liter BBM jenis Pertalite. Berdasarkan pemeriksaan awal, BBM tersebut dibeli dari SPBU Pandan tanpa dilengkapi surat rekomendasi yang sah.

Selain itu, polisi juga menemukan 14 tabung gas ukuran 3 kilogram berisi yang diperoleh dari salah satu pangkalan di Hajoran. Seluruh pasokan energi bersubsidi tersebut rencananya dijual kembali ke wilayah Tapanuli Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Tapteng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi jo. Undang-Undang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal hingga enam tahun.

Menanggapi pengungkapan ini, Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian A. Perdana menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap regulasi distribusi energi yang disubsidi pemerintah agar tepat sasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan distribusi energi bersubsidi. Setiap pembelian BBM menggunakan jerigen wajib mengantongi surat rekomendasi resmi. Sementara niaga LPG tabung 3 kilogram harus melalui pangkalan atau sub-penyalur resmi dari Pertamina demi menghindari praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat luas,” ujar Dian A. Perdana.

Reporter: Sir

Tags: Gas 3 Kg IlegalHukum MigasPandan SibolgaPenyelundupan BBM SubsidiPolres Tapanuli TengahSatreskrim Polres Tapteng
ShareTweet
Next Post
Dampak Asap Kiriman, Pemkot Padang Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh untuk SD dan SMP

Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Sumut Imbau Warga Konsumsi Menu Ini untuk Daya Tahan Tubuh

Discussion about this post

Recommended

Tapsel Raih Penghargaan Terbaik III Nasional TPAKD Award 2025

Tapsel Raih Penghargaan Terbaik III Nasional TPAKD Award 2025

1 tahun ago
Sambangi Mapolres, Tomas Padangsidimpuan Dukung Polisi Sikat Pengedar Narkoba

Sambangi Mapolres, Tomas Padangsidimpuan Dukung Polisi Sikat Pengedar Narkoba

6 bulan ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPC PKB Madina Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gejatisu akan Laporkan Kades Terlibat PETI di Madina ke Polda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026