Pemprov dan DPRD Sumut menuntaskan evaluasi P-APBD 2026 yang mencatatkan kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp1,29 triliun yang didominasi alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Medan, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan DPRD Sumut menuntaskan pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Sumut, Medan, Senin (19/10/2026).
Penyempurnaan rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan gubernur tersebut mengonfirmasi kenaikan pendapatan daerah, yakni bertambah Rp1,29 triliun dari APBD murni sebesar Rp11,664 triliun menjadi Rp12,955 triliun. Kenaikan itu dicatat sebagian besar bersumber dari suntikan alokasi dana transfer pemerintah pusat.
Pj. Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemprov Sumut Timur Tumanggor menjelaskan, penyesuaian postur anggaran ini merupakan tindak lanjut seluruh tahapan regulasi yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat.
“Pemprov Sumut telah mengupayakan ketepatan setiap tahapan, dari perubahan RKPD hingga Ranpergub. Sesuai dengan pasal 6 Permendagri 9/2021,” ujar Timur Tumanggor saat memaparkan hasil evaluasi Kemendagri dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga.
Timur mengatakan peningkatan pada porsi pendapatan daerah diimbangi dengan kenaikan pada belanja daerah yang membengkak sebesar Rp1,658 triliun, sehingga total belanja daerah berubah dari Rp11,678 triliun menjadi Rp13,337 triliun.
Ketergantungan struktur anggaran pada dana transfer pusat serta melebarnya angka belanja daerah ini mendorong pimpinan fraksi di DPRD Sumatera Utara mendesak pemerintah daerah agar tidak melulu bersandar pada anggaran murni.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Benny Sihotang menegaskan perlunya terobosan skema pembiayaan alternatif seperti pinjaman daerah, penerbitan obligasi, hingga kerja sama dengan perbankan guna menopang belanja pembangunan yang kian membesar.
“Kita tidak bisa lagi berharap dari APBD murni. Maka harus dicari pembiayaan lainnya. Saran kami, pinjaman itu nantinya dikhususkan untuk infrastruktur saja,” kata Benny.
Saran serupa disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap, yang meminta Pemprov Sumut terus memperkuat lobi ke pemerintah pusat serta mengeksplorasi opsi pembiayaan lainnya untuk memenuhi kebutuhan pemulihan pascabencana alam dan penyelesaian utang daerah.
Proses finalisasi hasil evaluasi P-APBD 2026 ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah, serta seluruh ketua fraksi DPRD Sumatera Utara guna memastikan penetapan Perda dan Pergub berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
Reporter: Sir





Discussion about this post