Polres Padangsidimpuan mengamankan pemuda berinisial IHL beserta paket ganja unik berbentuk lemang di Jalan KH Ahmad Dahlan.
Padangsidimpuan, StartNews — Upaya peredaran ganja dengan modus pengemasan unik berbentuk lemang digagalkan personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dalam penindakan yang berlangsung pada Jumat (16/10/2026) dini hari tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial IHL alias Pak Ucok alias L (23) beserta barang bukti ganja yang dibalut menyerupai hidangan tradisional lemang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi penangkapan.
Menindaklanjuti laporan yang masuk pada Kamis (15/10/2026) malam, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan pemetaan, pemantauan, serta mencocokkan ciri-ciri terduga pelaku di lapangan sebelum akhirnya melakukan penangkapan tepat di tepi jalan.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono membenarkan kronologi penangkapan tersebut. Saat polisi menghentikan dan memeriksa tersangka di lokasi kejadian, ditemukan barang bukti yang disembunyikan di tangan pelaku.
“Saat diperiksa, kami menemukan satu gulungan paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja berbentuk seperti lemang di genggaman tangan kanan tersangka,” ujar AKP Juli Purwono, Sabtu (17/10/2026).
Dari tangan warga Kelurahan Wek I tersebut, polisi menyita satu paket ganja terbalut lakban seberat 5,72 gram, satu unit telepon genggam warna merah, serta uang tunai Rp40 ribu.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial U yang bermukim di kawasan Kampung Bukit, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Saat ini, polisi maaih melakukan pengembangan guna mengejar keberadaan U yang disinyalir menjadi pemasok dalam jaringan ini.
Sementara tersangka IHL beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Reporter: Lily Lubis




Discussion about this post