Personel Polres Padangsidimpuan merespon cepat aduan Call Center 110 dan berhasil mengevakuasi pelaku jambret dari kepungan amuk massa di Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan, StartNews – Aduan darurat ke layanan Call Center 110 berhasil menyelamatkan nyawa seorang terduga pelaku penjambretan dari aksi amuk massa yang brutal di kawasan Simpang SMAN-3, Padang Matinggi, Padangsidimpuan Selatan, Selasa (22/9/2026) menjelang tengah malam.
Kejadian berawal saat sambungan telepon darurat masuk ke markas kepolisian pada pukul 23:27 WIB dari warga setempat yang melaporkan situasi makin memanas akibat tertangkapnya sang penjambret.
Mengingat amarah warga yang berpotensi menghakimi pelaku hingga tewas, informasi tersebut langsung disebarkan secara instan melalui sistem komunikasi internal guna menggerakkan tim terdekat ke lokasi.
Tim gabungan yang dipimpin Pawas Ipda Endarianto meliput personel Pamapta III, Sipropam, serta Unit Opsnal Satreskrim, tiba di lokasi kejadian saat pelaku sudah dalam kondisi babak belur akibat amukan warga.
Polisi bergerak taktis menerobos kerumunan massa untuk mengamankan fisik pelaku beserta barang bukti ke dalam kendaraan patroli, menghindarinya dari eksekusi jalanan yang berisiko fatal.
“Langkah cepat penanganan ini menjadi bukti vitalnya peran respon darurat 110 dalam mencegah aksi main hakim sendiri, sekaligus menjaga nyawa terduga pelaku agar proses hukum yang adil dapat berjalan,” kata Endarianto di lokasi kejadian.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Padangsidimpuan. Sementara petugas piket SPKT mendampingi korban yang masih menjalani perawatan medis untuk penanganan trauma dan penerbitan laporan polisi guna penyidikan lebih lanjut.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post