Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan membongkar modus operandi pencurian spesialis kios pasar dalam Operasi Sikat Toba 2026.
Padangsidimpuan, StartNews – Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pemuda berinisial AA alias S (24), pencuri spesialis kios yang meresahkan para pedagang pasar di Padangsidimpuan Utara.
Penangkapan pelaku dalam dalam Operasi Sikat Toba 2026 itu dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai pembobolan kios milik warga di Jalan P. Lumumba, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara pada Kamis (17/9/2026) pukul 07.30 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku lebih dulu mengintai dan mempelajari situasi kios sasaran sebelum akhirnya merusak engsel pintu untuk menggasak barang dagangan milik korban.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho mengatakan jajarannya menindak segala bentuk kejahatan yang merugikan pedagang.
“Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV saat aksi berlangsung, sehelai kaos hijau yang digunakan pelaku, serta sisa uang hasil penjualan. Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut di Mapolres Padangsidimpuan,” ujar Hasiholan Naibaho.
Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian materi Rp10.890.000 yang mencakup dua karung bawang seberat 90 kilogram, satu karung cabai seberat 10 kilogram, dan tiga kotak ikan asin berbagai jenis.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post