Petugas Bea Cukai Teluk Nibung mencegat mobil boks berisi 448.400 batang rokok ilegal bernilai ratusan juta rupiah yang dipasok dari Riau menuju Sumut.
Tanjungbalai, StartNews – Bea Cukai Teluk Nibung memutus rantai pasokan rokok tanpa pita cukai asal perbatasan Riau yang berencana menyasar pasar Sumatera Utara (Sumut) setelah mencegat mobil boks di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Penindakan dalam rangkaian Operasi ASAP tersebut berhasil menyita 448.400 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) bernilai Rp673.074.000, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp338.826.400.
Petugas yang mengintai sejak pergerakan kendaraan dari wilayah perbatasan Riau–Sumatera Utara pada Kamis (10/9/2026) akhirnya melakukan penyergapan pada Jumat (11/9/2026). Hasil pemeriksaan membuktikan muatan kendaraan dipersiapkan untuk mendistribusikan barang ilegal tersebut ke wilayah Asahan, Tanjungbalai, Batubara, hingga Pematangsiantar.
Dalam penyergapan itu, dua orang berinisial RH selaku sopir sekaligus pemilik barang dan E selaku kernet langsung diamankan beserta kendaraan penampung. Kedua pelaku melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta kini menjalani pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Teluk Nibung.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nutriwan Cahyono Putro mengatakan penindakan itu merupakan bagian dari pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal guna mengamankan pendapatan negara.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal. Cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk pembangunan,” ujar Nutriwan.
Nutriwan menambahkan, peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya menggerogoti penerimaan negara, tetapi juga merusak tatanan pasar dan iklim usaha yang legal. Pihaknya mengimbau masyarakat menjauhi transaksi rokok ilegal serta aktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran di sekitarnya.
Reporter: Sir





Discussion about this post