Bupati Mdina H. Saipullah Nasution didesak bertindak tegas memeriksa oknum ASN berinisial KM yang diduga menjadi penadah emas dan pemain tambang ilegal di Linggabayu.
Panyabungan, StartNews — Kredibilitas Satuan Tugas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Satgas PETI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat ujian serius menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mata rantai tambang haram dan penadahan emas di Kecamatan Linggabayu.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (PWI Madina), Zamharir Rangkuti meminta Bupati H. Saipullah Nasution segera mengambil tindakan disiplin dengan memanggil serta memeriksa oknum ASN berinisial KM yang bertugas di Puskesmas Simpanggambir . Pemanggilan ini dinilai menjadi kunci pembuktian transparansi Pemkab Madina di mata publik.
Zamharir menilai keterlibatan elemen birokrasi dalam bisnis ilegal tidak hanya merusak ekosistem alam, tetapi juga meruntuhkan moralitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Sudah selayaknya Bupati Mandailing Natal memanggil KM untuk diperiksa dan diaudit semuanya, karena kuat dugaan yang bersangkutan main PETI dan penadah emas di wilayah tersebut,” kata Zamharir di Panyabungan, Rabu (16/9/2026).
Dia menyayangkan komitmen penegakan aturan melalui keberadaan Satgas PETI Madina yang terancam tumpul apabila aparatur di tingkat bawah justru disinyalir menjadi bagian dari praktik penadahan hasil bumi secara ilegal.
“Selain kepada KM, semua ASN yang ikut main PETI juga harus dipanggil dan ditindak tegas oleh Bupati Mandailing Natal,” lanjut Zamharir.
Kawasan Linggabayu selama ini menjadi titik rawan aktivitas tambang emas ilegal yang mengancam kelestarian aliran sungai. Dugaan peran oknum ASN sebagai penadah emas menempatkan aparat pemerintahan dalam sorotan terkait kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian serta hukum pidana.
Sebagai bentuk penerapan asas praduga tak bersalah dan pemenuhan Kode Etik Jurnalistik mengenai keberimbangan berita, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Pemkab Madina dan oknum ASN berinisial KM. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan.
Reporter: Agus Hasibuan




Discussion about this post