Oknum AA membantah tuduhan intimidasi LSM dan membekingi tambang emas ilegal di Linggabayu, Madina.
Linggabayu, StartNews – Oknum berinisial AA mengklarifikasi tuduhan yang mengaitkan dirinya dalam dugaan intimidasi terhadap pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta keterlibatan sebagai beking aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area eks PT M3 Pulopadang, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Mengenai pesan WhatsApp yang tersebar di kalangan jurnalis dan LSM, AA meluruskan bahwa narasi tersebut bukanlah bentuk ancaman maupun upaya pembungkaman terhadap kontrol sosial. Dia menjelaskan pesan itu muncul akibat kekesalan pribadi atas isu beredar yang memojokkan institusi TNI.
“Percakapan tersebut terjadi dalam konteks komunikasi spontan dan tidak merepresentasikan niat untuk melakukan kekerasan fisik atau intimidasi verbal seperti yang dituduhkan, serta berada di luar konteks yang sebenarnya,” ujar AA pada Sabtu (12/9/2026).
AA menepis prasangka bahwa dirinya menjadi pelindung operasi tambang liar di lokasi eks PT M3 maupun wilayah sekitarnya. Dia menegaskan komitmennya untuk selalu patuh pada hukum yang berlaku.
Kesaksian warga Pulopadang berinisial JM juga memperkuat bantahan tersebut dengan menyatakan bahwa AA hanya bersosialisasi dan memantau wilayah setempat tanpa memiliki hubungan dengan operasional PETI.
Mengakhiri keterangannya, AA menekankan pentingnya transparansi informasi serta rasa hormat terhadap kebebasan pers dan aktivis lingkungan.
“Klarifikasi ini saya sampaikan agar publik, khususnya rekan-rekan media dan pegiat LSM di Kabupaten Mandailing Natal, mendapatkan gambaran yang utuh dan berimbang, serta tidak langsung mengambil kesimpulan dari informasi yang beredar secara sepihak selalu menduga TNI ataupun APH lainnya dibalik aktivitas tersebut tanpa bisa dibuktikan,” pungkasnya.
Reporter: Sir




Discussion about this post