• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kasus Kebakaran SPBU Tano Ponggol, Tersangka Segera Ditahan

by Saparuddin Siregar
Kamis, 10 September 2026
0 0
0
VIDEO: Detik-detik Mobil Carry Diduga Tangki Siluman Terbakar di SPBU Saba Purba

Minibus Suzuki Carry yang diduga menggunakan tangkI siluman hangus terbakar usai mengisi BBM di SPBU Tano Ponggol Saba Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Madina, Senin (8/6/2026) pukul 13.00 WIB. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Penyidik Polres Madina menerapkan pasal pidana migas dalam kasus kebakaran mobil di SPBU Tano Ponggol dan tinggal menunggu saksi ahli untuk menahan tersangka.

Panyabungan, StartNews – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menguji dugaan pelanggaran tindak pidana penyalahgunaan minyak dan gas bumi (Migas) dalam mengusut kasus kebakaran mobil Isuzu Carry di SPBU Tano Ponggol Nauli.

Staf Humas Polres Madina Bripka Roy Manurung mengatakan dalam perkara yang telah masuk tahap penyidikan ini, penyidik menjerat pihak-pihak terkait menggunakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 308 subsider Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Meski penyidik telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, upaya penahanan fisik belum dilakukan karena masih memerlukan keterangan substantif dari pihak berwewenang.

“Masih menunggu jadwal pemeriksaan dari ahli Migas agar para tersangka dilakukan penahanan,” kata Roy, Kamis (10/9/2026).

Selain menanti keterangan ahli Migas, penyidik juga menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Polda Sumatera Utara guna memastikan penyebab teknis pemicu kebakaran yang terjadi pada 8 Juni 2026.

Dugaan praktik pengangkutan atau penyimpan bahan bakar minyak (BBM) ilegal makin menguat seiring penyitaan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, seperti satu unit bangkai mobil Isuzu Carry, beberapa jerigen, satu unit pompa minyak terbalik yang terbakar, dongkrak, serta sisa arang.

Proses hukum itu juga diwarnai tingkat kooperatif yang berbeda dari para pihak terperiksa. Pengelola SPBU Tano Ponggol Nauli berinisial F tercatat telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Polres Madina.

Sebaliknya, pemilik kendaraan minibus berinisial U yang merupakan warga Kotanopan diketahui belum pernah hadir memenuhi panggilan kepolisian. Polisi menegaskan penanganan perkara ini akan tetap berjalan secara transparan hingga tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku.

Reporter: Sir

Tags: hukumKebakaran SPBUPenyalahgunaan Migaspolres madinaTano Ponggol
ShareTweet
Next Post
Di Lubuklinggau, Ada Ibu Hamil Malam-malam Ngidam Naik Mobil Patroli Polantas

Di Lubuklinggau, Ada Ibu Hamil Malam-malam Ngidam Naik Mobil Patroli Polantas

Discussion about this post

Recommended

Dikunjungi Bupati Madina, Direktur RSUD Husni Thamrin Curhat Kendala yang Dihadapi

Dikunjungi Bupati Madina, Direktur RSUD Husni Thamrin Curhat Kendala yang Dihadapi

2 tahun ago
Tambang Emas Ilegal di Kotanopan Kembali Makan Korban Jiwa, Satu Warga Tewas

Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Penambang Emas Ilegal di Kotanopan

9 bulan ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gejatisu akan Laporkan Kades Terlibat PETI di Madina ke Polda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026