Bareskrim Polri gandeng penegak hukum internasional usut aktor intelektual penyelundupan tonan sabu cair dan ketamin di Kepulauan Riau.
Batam, StartNews – Bareskrim Polri memperluas penyelidikan dengan melibatkan aparat penegak hukum internasional guna memburu aktor utama di balik maraknya penyelundupan narkotika via jalur laut di perairan Kepulauan Riau. Polisi tidak berhenti pada penangkapan kurir atau penyitaan kapal, melainkan terus mengejar pengendali jaringan yang disinyalir beroperasi dari luar negeri.
Langkah agresif ini diambil setelah aparat menggagalkan rentetan penyelundupan besar dalam sebulan terakhir, seperti penyitaan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun, 2,6 ton sabu cair dari MV Ocean Porter, hingga 800 kilogram ketamin dari kapal Fu Chang Xing I.
Pengungkapan beruntun tersebut kini didalami untuk memetakan keterkaitan antar-perkara serta mengungkap modus operandi jaringan lintas negara yang memanfaatkan perairan internasional.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pergerakan kapal dan keterlibatan awak asing menuntut sinergi lintas negara. Kerja sama bilateral telah dibangun bersama otoritas penegak hukum dari Malaysia, Singapura, hingga China untuk bertukar informasi intelijen.
“Mengapa kami sebut sebagai jaringan internasional? Karena awak kapalnya, pergerakan, pelintasannya semua berada di lautan internasional. Sehingga, kita perlu bekerja sama dengan APH atau counterpart aparat penegak hukum yang berperan di negara masing-masing,” kata Eko di Batam, Selasa (1/9/2026).
Eko mengungkapkan para pelaku di lapangan dikendalikan dengan pola komunikasi terputus dan instruksi bertahap yang sulit terdeteksi saat kapal berlayar. Selain mengusut alur perintah, polisi juga masih mendalami apakah wilayah hukum Indonesia menjadi tujuan akhir peredaran atau sekadar jalur transit.
Pihaknya juga memastikan pencarian tak akan berhenti pada barang bukti fisik semata, melainkan menyasar hingga ke akar-akar jaringan internasional tersebut. Masyarakat yang melihat atau mencurigai adanya aktivitas ilegal peredaran gelap narkotika di sekitar lingkungan perairan maupun daratan diimbau segera menghubungi polisi melalui layanan call center 110.
Reporter: Sir





Discussion about this post